Dukung Peningkatan Layanan Publik Berbasis HAM, Semen Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sarana Prasarana untuk MPP Bukittinggi

BUKITTINGGI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Azasi Manusia (HAM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi, PT Semen Padang menyerahkan bantuan 1 unit kursi roda dan bantuan sarana dan prasarana lainnya senilai Rp20 juta, Selasa (23/4/2014).

Bertempat di MPP Kota Bukittinggi, bantuan sarana dan prasarana untuk pelayanan disabilitas itu diserahkan oleh Dirut PT Semen Padang, Indrieffouny Indra kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bukittinggi, Rismal Hadi.

Acara penyerahan bantuan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi, Ahda Hidayat, dan sejumlah pejabat lainnya yang ada di lingkungan Pemko Bukittinggi. Kemudian dari PT Semen Padang, hadir Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis.

DIrut PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan, dan PT Semen Padang sebagai anak perusahaan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan TJSL berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN.

Kegiatan dari TJSL itu pun, berlandasan 4 pilar, yaitu pilar ekonomi, pilar sosial, pilar lingkungan, dan tata kelola. “Nah, bantuan sarana dan prasarana serta kursi roda untuk fasilitas penunjang di Mal Pelayanan Publik Bukittinggi ini merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan dari pilar ekonomi dan sosial,” kata Indrieffouny.

PT Semen Padang, lanjutnya, berharap bantuan yang diserahkan ini dapat bermanfaat bagi Pemko Bukittinggi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Terutama untuk pelayanan kepada penyandang disabilitas, termasuk lansia, ibu hamil dan masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan yang diserahkan ini,” kata Indrieffouny

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara itu juga berharap dukungan dari masyarakat Kota Bukittinggi dan Provinsi Sumbar pada umumnya untuk terus mendukung kinerja PT Semen Padang di tengah persaingan industri semen nasional saat ini.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat, supaya Semen Padang sebagai perusahaan semen kebanggaan masyarakat Sumbar, bisa terus berkontribusi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbar,” ungkap Indrieffouny.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Bukittinggi, Rismal Hadi, yang hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang. Bantuan ini sangat memberikan manfaat yang besar untuk peningkatan pelayanan masyarakat, khususnya disabilitas di Mal Pelayanan Publik ini.

“Kehadiran Semen Padang menyerahkan bantuan ini ibarat pucuk dicinto ulam pun tibo. Maksudnya, kami sedang dalam keadaan haus, Semen Padang datang memberikan bantuan segelas air untuk kami. Untuk itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada manajemen Semen Padang. Semoga, kepedulian dari Semen Padang ini dibalas dengan kebaikan oleh Allah SWT,” kata Rismal.

Dia menyampaikan bahwa Kota Bukittinggi adalah daerah yang berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mendirikan Mal Pelayanan Publik dengan 2 lantai yang dibangun pada 2019, dan pembangunannya 100 persen menggunakan produk dari PT Semen Padang yang kualitasnya dikenal sangat kuat.

“Bagi Pemko Bukittinggi, pelayanan kepada masyarakat adalah nomor 1. Makanya, Pemko Bukittinggi membangun Mal Pelayanan Publik. Sebelumnya, pelayanan publik berada di gedung berbeda. Sekarang ini pengurusan KTP, izin, dan lain sebagainya semua ada di dalam mal ini,” katanya.

Saat ini, Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi ini adalah Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis HAM yang penunjukkannya langsung dari Kemenkumham. “Maka dari itu, Pemko Bukittinggi pun diwajibkan memenuhi kebutuhan layanan yang ramah terhadap kaum disabilitas sebagai salah satu bentuk kepedulian negara terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM,” pungkas Rismal. (*)