Agam  

Hasil Verifikasi Berkas Empat Bapaslon Pilkada Agam Diumumkan 13 September

Ilustrasi. (ist)

Lubuk Basung – KPU Agam telah menerima dokumen pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati, yang akan menjadi peserta Pilkada 2020. Pendaftaran dibuka sejak 4-6 September 2020, dengan batas waktu hari terakhir hingga pukul 24.00 WIB kemarin.

Ketua KPU Agam Riko Antoni, Selasa (8/9) menjelaskan, hingga batas waktu yang ditetapkan, ada empat Bapaslon yang mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap. “Keempat Bapaslon yang mendaftar yaitu Hariadi-Novi Endri, Taslim-Syafrizal, Andri Warman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria-M Kasni,” katanya.

“Kita akan memverifikasi berkas dari empat bapaslon ini dan diumumkan 13 September 2020,” tambah Riko.

Tahapan selanjutnya, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan Bapaslon yang akan dilakukan di RSUP M. Djamil Padang, dan ini sudah dikoordinasikan oleh KPU kepada IDI Sumbar. Untuk jadwal, KPU bakal koordinasikan dengan pihak RSUP M. Djamil Padang, karena pemeriksaan kesehatan juga dilakukan oleh bapaslon dari 12 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang mengikuti Pilkada 2020.

“Kita akan koordinasikan segera mungkin dengan pihak RSUP M Djamil. Bapaslon sudah dibekali surat pengantar untuk melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan, secara jadwal pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai 7-11 September 2020,” pungkas Riko (210)