Padang  

Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Laporkan ke Sini

Andree Algamar

PADANG – Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar meminta masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan harga minyak goreng di atas harga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pelaporan terkait minyak goreng bisa dilakukan melalui hotline pantauan minyak goreng satu harga dengan menghubungi nomor telepon sekaligus WhatsApp 0812-1235-1937.

Untuk Gmail hotlinemigor@kemendag.go.id dan website https://Hero.kemendag.go.id.

“Jika ada keluhan persoalan harga minyak goreng bisa langsung saja hubungi hotline pantauan minyak goreng satu harga,” kata Andree, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga  Sembuh Bertambah 206 Orang, Positif Naik 236 Kasus

Ia menekankan, harga minyak goreng di Padang menyesuaikan Peraturan Mendag (Permendag) nomor 6 tahun 2022 tentang HET Migor yang berlaku pada tanggal 1 Februari 2022.

Sesuai dengan Permendag tersebut, HET Minyak Goreng Curah sebesar Rp11.500 per liter, HET Minyak Goreng dalam kemasan Rp13.500 per liter, dan het minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Dinas perdagangan akan melakukan pemantauan ke lapangan dan apabila ditemukan pedagang yang masih menjual minyak goreng diatas harga tersebut akan diberikan sanksi nantinya.

Baca Juga  Polresta Padang Gerebek Kampung Narkoba di Pasar Gaung

Sanksi administrasi berupa penghentian pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan bisa sampai pencabutan izin usaha dari pelaku usaha. (mc)