Padang  

Guru Honorer Keluhkan Pungutan Rp200 Ribu Untuk Ikuti Seminar dan Workshop

Ilustrasi

PADANG – Sejumlah guru honorer mengeluhkan uang sebesar Rp200 ribu yang diminta Dinas Pendidikan Kota Padang untuk kegiatan seminar dan workshop yang dilakukan secara daring dan luring pada 6 – 8 Juli 2023 dan 8 Agustus 2023 mendatang.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kota Padang tanggal 16 Juni 2023 dengan no surat 400.3/173/DIKBUD/V/2023 yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova.

Salah seorang guru honor yang tidak ingin disebutkan namanya, mengakui, biaya Rp200 ribu yang diminta untuk mengikuti seminar dan workshop begitu mahal baginya.

“Saya dan teman-teman guru honor sulit untuk membayar uang sebanyak itu untuk kegiatan seminar dan workshop, apalagi gaji kami tidak seberapa,” ucapnya, Rabu (21/6).

Guru honor itu, sempat berpikiran negatif tentang uang yang diminta sebanyak Rp200 ribu tersebut.

“Kami sempat berpikiran negatif. Apalagi kita akan memasuki tahun politik. Apakah uang kita akan dipergunakan untuk kegiatan politik,” cecarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova menjelaskan pihaknya tidak mewajibkan guru honorer untuk mengikuti seminar dan workshop tersebut.

“Kita tidak mewajibkan kepada guru – guru honor untuk mengikuti seminar dan workshop tersebut. Tetapi, guru yang akan meningkatkan kompetensi kami persilahkan mengikuti,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye meminta Disdik Kota Padang meninjau ulang kegiatan seminar dan workshop yang mengharuskan pesertanya mengeluarkan uang sebesar Rp200 ribu.

“Saya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang untuk meninjau ulang kegiatan yang mengharuskan para guru honorer membayar sebanyak itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Disdik Padang melalui surat edarannya, meminta para guru yang ada di Kota Padang mengikuti seminar dan workshop guru (Padang Inspiring Teacher 2023).

Dalam surat edaran tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme para Kepala Sekolah dan Guru untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya kompetensi pedagogic.