Gugus Tugas Lakukan Swab Massal di Kantor KPU Limapuluh Kota

Limapuluh Kota – Menyusul adanya konfirmasi positif corona terhadap salah satu bakal calon Bupati Limapuluh Kota berinisial MR, yang datang mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan KPU setempat melaksanakan tes swab massal kepada seluruh orang yang diduga kontak dengan dengan MR.

Dari pantauan pada Selasa (8/9) siang, tim medis dari Dinas Kesehatan kabupaten Limapuluh Kota sejak pagi hari telah berada di Kantor KPU Limapuluh Kota untuk mengambil sampel swab hidung kepada seluruh anggota dan pegawai sekretariat KPU Limapuluh Kota, anggota serta pegawai Bawaslu Limapuluh Kota, pimpinan partai politik, dan petugas pengamanan.

Sebelumnya, sebagaimana rilis informasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota Senin (7/9), terdapat dua kasus terkonfirmasi positif berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Biomedik, Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas Padang. Salah satunya adalah MR, laki-laki, 47 tahun, warga VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, yang datang ke KPU Limapuluh kota untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Limapuluh Kota.

Terkait dengan terpaparnya MR, yang telah mendaftar di KPU setempat, Gugus Tugas Covid-19 melakukan tracing dan tracking yang masih akan berlanjut sampai beberapa hari ke depan. Pada saat ini telah didapatkan kurang lebih 32 orang pegawai sekretariat dan anggota KPU Limapuluh Kota, 13 orang anggota DPRD, 12 orang anggota Polri dan 20 orang dari masyarakat VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, untuk menjalani tes Swab.

“Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan pengambilan sampel swab di dua tempat. Pertama dipusatkan di kantor KPU Limapuluh Kota dan tempat lainnya di Puskesmas Piladang. Jumlah yang akan di tes swab masih akan terus bertambah mengingat masih ada dari pihak relawan, tim pemenangan dan wartawan yang meliput proses pendaftaran saat itu,” ujar Fery Chofa, Kepala Dinas Kominfo, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota, kepada wartawan.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa ada kontak dengan terkonfirmasi untuk segera melaporkan ke petugas atau Gugus Tugas Covid-19. “Kami kuja mengimbau bagi yang merasa kontak, untuk dapat melaporkan diri dan menghubungi call center Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota melalui nomor 081374808282 atau 081363473304,” pungkasnya. (207)