Padang  

GOR Agus Salim tak Ada Sertifikat, DPRD Berang

Stadion H. Agus Salim Padang. (dede amri)

PADANG – DPRD Sumbar mendesak gubernur untuk menyelesaikan seluruh permasalahan aset yang belum juga dikuasai sah secara hukum. Pemprov dinilai lalai bertahun-tahun. Komisi III DPRD pun akan segera panggil BPKAD Sumbar.

Salah satu aset tersebut yakni lahan GOR Agus Salim Padang yang merupakan hasil tukar guling dengan BNI pada tahun1986. Hingga saat ini sertifikatnya belum ada.

Kemudian lahan Padang Industrial Park (PIP). Ada pula aset lebih dari 1000 kantor pemerintahan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sertifikatnya juga belum ada. Kemudian lahan di Air Runding, Pasaman Barat yang baru dikuasi setengahnya. Jika ditotal keseluruhan aset itu jumlahnya mencapai ratusan hektare.

Terkait aset ini, DPRD sudah acap berang. Sudah dua kali pula DPRD membentuk pansus, menberikan rekomendasi. Namun pemprov tidak menindaklanjuti. Masalah aset ini juga telah menjadi langganan temuan dan catatan BPK setiap tahun.

“Kami (komisi III) mendesak gubernur segera menyelesaikannya. Semua aset Sumbar harus dikuasai sah secara hukum,” tegas Ketua Komisi III, Ali Tanjung.

Komisi III juga akan segera memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar.

“Kami akan segera panggil. Kami akan desak penyelesaian,” ujarnya lagi.

Anggota DPRD Sumbar, M. Nurnas yang sudah lama duduk sebagai anggota dewan provinsi menegaskan kegeramannya terkait pemprov yang tak kunjung selesai mengurus masalah aset.

“Tegas saya katakan pemprov lalai,” ujar Nurnas.

Dia memaparkan tanah tukar guling GOR Agus Salim Padang dengan BNI bahkan sudah dilaksankan pada 1986. Namun sampai sekarang sertifikatnya tidak ada.

“Itu kan sudah 35 tahun. Data-data ada. Seharusnya sudah dari dulu cepat dikejar penyelesaiannya. Ini kalau saya lihat, pemprov yang kurang bertekad,” ujarnya lagi.

Nurnas juga menggatakan perihal lahan dan bangunan kantor pemerintahan milik Sumbar yang juga belum bersertifikat. Jumlahnya lebih dari 1000 dan tersebar di seluruh kabupaten/kota.