Hukum  

Gasak Toko Bangunan Dagang Penyalur, Gerombolan Curat Dibekuk Polres Bukittinggi

Tersangka diamankan polisi.

BUKITTINGGI – Tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Bangunan Dagang Penyalur Bukittinggi berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Bukittinggi bersama Unit Opsnal Polsek Bukittinggi yang di Backup Satuan Reskrim Polres Limapuluh Kota, Selasa (15/3).

Ketiga pelaku berinisial yang diamankan itu masing masing berinisial J (32), RN (33) dan F (36). ketiga pelaku merupakan warga luar Bukittinggi yakni berasal dari Solok Selatan itu diamankan petugas di wilayah Polres 50 Kota.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rolindo Saputra, Sik.M.H membenarkan peristiwa penangkapan terhadap 3 orang pelaku Curat tersebut.

Akp Rolindo mengatakan penyelidikan kasus curat tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/01/II/2022/Polsek Bukittinggi, kejadian pencurian terjadi pada 17 Februari 2022 di Toko Bangunan Dagang Penyalur Jl. Soekarno Hatta Manggis Ganting Kota Bukittinggi.

Pada kejadian curat tersebut pelaku berhasil menggasak sebanyak 49 Kodi seng merk angsa AA atau sebanyak 980 helai dengan kerugian sebesar kurang lebih 63 juta rupiah, perkara curat tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Bukittinggi, ucap Akp. Rolindo.

Sementara itu Kapolsek Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryanti menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pada saat penangkapan, selain menggasak toko Bangunan Dagang Penyalur itu, pelaku diduga juga pernah melakukan aksinya di toko Bangunan lainnya.

“Pelaku mengaku selain mencuri di toko dagang penyalur juga pernah mencuri di toko bangunan yang lain, Namun informasi dari pelaku itu akan terus kita dalami”,ujar Rita.

Selain mengamankan ketiga pelaku Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max No. Pol BA 8312 XX Warna Hutan, 1(sat) buah Gunting besi besar, 2 (dua) buah Pisau, 3(tiga) buah linggis, 1(satu) unit HP merk Vivo, 2(dua) unit HP merek Samsung.

Kompol Hj. Rita juga memberikan apresiasi kepada personil nya yang telah bekerja keras mengungkap kasus itu dan mengamankan pelakunya.

Kita berharap dengan tertangkapnya pelaku kejahatan pencurian itu dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (gindo)