Bayangkan jika setiap pulang ke kampung atau nagari asal anda menemukan rumah-rumah yang masih dihuni segelintir anggota keluarga halamannya digenangi lumpur sedikit bercampur limbah.
Pastilah dengan susah payah kita menyembunyikan rasa tidak nyaman melihatnya, apalagi ketika harus keluar masuk beberapa rumah di kampung kita tersebut.
Bersamaan dengan itu, pasti terbersit harapan jika pulang kampung lagi, halaman rumah-rumah berlumur lumpur dan sedikit bercampur limbah ini tidak ada lagi.
Alhamdulillah, lingkungan fisik permukaan tanah di halaman rumah seperti yang saya gambarkan di atas tidak pernah saya temukan di Ranah Minang.
Ranah Minang dianugerahi Tuhan dengan kontur tanah seperti surga dunia.
Tanahnya padat, sebagian bercampur pasir, kemiringan rata-rata permukakaan tanahnya bagus untuk mengalirkan air yang turun dari langit maupun yang mengalir dari bukit-bukit.
Disamping itu, kepedulian tiap rumah tangga untuk menjaga standar minimal kebersihan lingkungan di dalam pekarangan rumah cukup baik, kecuali kepedulian akan pembuangan sampah ke sungai dan ke pinggir jalan.
Untuk yang terakhir ini, Ranah Minang masih butuh munculnya kesadaran kolektif sebagian besar warganya.
Namun, saya ingin menggunakan ilustrasi kampung dengan pekarangan sebagian rumah-rumah berlumur lumpur tadi untuk Ranah Minang saat ini sebagai sebuah lingkungan sosial.
Lingkungan sosial artinya sebuah wilayah interaksi dimana konten percakapan dan tingkah laku masyarakatnya menunjukkan pola konstruksi tertentu.
Untuk beberapa hal, Ranah Minang tentu masih bisa kita banggakan sebagai lingkungan sosial yang kaya dengan warisan budaya dan tradisi yang menjaga perilaku-perilaku baik warga.
Namun, untuk hal-hal lain, degradasi budaya leluhur dalam menjaga kenyamanan hidup bersama dan hubungan dengan kelompok lain juga tengah terasa.
Begitu juga dalam hal pendidikan, lingkungan sosial Ranah Minang mulai tidak masuk hitungan dalam prestasi minat baca warga dan anak-anak.
Jika dua dekade lalu tingkat minat baca warga Ranah Minang (baca: Sumbar) bersaing di tingkat atas dengan DIY Yojakarta, kini posisi Sumbar masuk 10 besar pun tidak.
Dalam hal penyakit sosial, media-media lokal sendiri sering menginfokan perilaku pelanggaran norma kesusilaan maupun tindakan kekerasan sewenang-wenang yang terjadi di masyarakat.
Lebaran ini, seminggu sesudah Lebaran, aparat penertiban menemukan lima pasangan tidak sah “ngamar” di sebuah homestay di Kota Padang.
Pemandangan yang mengejutkan, usai dipergok, kelima perempuan yang “ngamar” dengan pasangannya itu berkerudung.
Dua minggu sebelumnya, muncul berita yang viral di medsos, dua perempuan pekerja tempat hiburan di Pesisir Selatan digiring ramai-ramai, dilucuti pakaiannya dan dilempar ke laut.
Penyakit sosial jelas bukan hanya perbuatan asusila, LGBT, narkoba dan judi, tetapi juga premanisme, pemalakan, tindakan penghakiman massa, perbuatan aji mumpung terhadap orang yang sedang terdesak membutuhkan sesuatu, budaya meneriaki orang dengan cemoohan, dan sebagainya.
Intinya, semua ucapan dan tindakan yang membuat kenyamanan orang lain terganggu adalah bagian dari penyakit sosial.
Satu lagi penyakit sosial yang relatif ringan tetapi sumber dari penyakit sosial yang lebih buruk adalah budaya rumor atau mengumbar cerita hal-hal yang tidak jelas kebenarannya.
Ketika perbuatan rumor digerakkan secara seirama oleh pembuat rumor, penyampai rumor dan pendengar rumor yang kemudian juga bertindak sebagai penerus rumor, maka perilaku ini telah menjadi penyakit sosial.
Tinggal kualitas penyakit sosial ini tergantung pada konten yang dirumorkan. Dan ketika rumor itu menyudutkan atau menista seseorang, maka rumor tadi otomatis naik kelas menjadi konten fitnah.
Misalnya, jika awalnya rumor hanya berisi soal gaya hidup seseorang lalu bertambah isinya dengan pernyataan bahwa seseorang yang dirumorkan itu melakukan korupsi, main perempuan, dan sebagainya, jadilah ia fitnah yang bergulir dalam budaya rumor.
Dalam tulisan ini saya tidak mau menyimpulkan bahwa rumor benar-benar telah membudaya di Ranah Minang.
Tetapi, saya berharap ada peneliti atau akademisi yang mau mengambil inisiatif melakukan penelitian mengenai budaya rumor di Ranah Minang.
Beberapa fakta yang akan saya kemukakan mungkin bisa dijadikan fenomena sebagai tahap awal untuk titik total penelitian.
Mengkaji dengan serius fenomena budaya rumor ini menjadi lebih penting dari potensi penyakit sosial lainnya, karena fenomena ini sepertinya sudah melekat pada diri para elite dan kaum terdidik di Ranah Minang.
Fenomena budaya rumor bukan hanya suasana yang sesekali terdengar di kedai kopi di sudut nagari dan di kalangan masyarakat bawah, tetapi sering terdengar dari mulut mereka yang berstatus tokoh, orang terdidik bahkan oknum tokoh agama.
Saya ingin menunjukkan dua saja dari sejumlah pengalaman yang saya punya. Pertama, soal rumor bahwa saya membangun Kawasan Wisata Mandeh karena saya membangun kampung asal saya, Pesisir Selatan.
Kedua, ini bukan sekedar rumor, tetapi fitnah ketika saya di-reshuffle dari posisi Menteri PPN/Kepada Bappenas RI tahun 2015.
Kasus pertama penting saya angkat karena hingga saat ini, persisnya di Hari Raya Idul Fitri kemarin, saya masih mendengar langsung dari seorang tokoh pengusaha sekaligus seorang munfiqin yang telah membangun sebuah masjid indah di Sumbar, yang bersilaturrahmi ke rumah saya di Padang.
Ketika sampai pada perbincangan tentang kampung asal, beliau langsung mengungkapkan, “Oh, saya kira Pak Andrinof orang Pesisir Selatan”.
Inilah pernyataan yang kesekian kalinya saya dengar. Sebelumnya, saya pernah mendengar dari beberapa pejabat eselon 2 di provinsi dan beberapa kabupaten, walaupun saya sudah beberapa kali dalam lima tahun terakhir di beberapa kesempatan pertemuan saya menjelaskan kampung asal ibu saya dan ayah saya.
Saya katakan, “Kampung asal (ibu) saya, Sumpu, Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar. Ayah saya dari Nagari Kasiak-Koto Sani, Sumani, Solok”.
Jelas, saya menggerakkan pembangunan Kawasan Wisata Mandeh bukan karena sedang membangun kampung asal saya.
Sayangnya, anggapan bahwa saya menggerakkan pembangunan Kawasan Wisata Mandeh dan mendatangkan Presiden Jokowi ke Kawasan Mandeh pada 10 Oktober tahun 2015 sehingga dapat proyek pembangunan jalan sepanjang 43 kilometer, telah dirumorkan dengan kencang bahwa saya melakukan itu karena saya membangun kampung asal saya.
Saya yakin, hingga saat ini masih ada sejumlah orang yang pernah mendengar rumor ini tetapi belum pernah mendengar klarifikasi dari saya.
Dari pengalaman terakhir bertemu pengusaha dan munfiqin di hari Hara Raya Idul Fitri kemarin itu, tentu masih banyak orang penting yang menelan konten rumor tersebut.
Tidak bisa saya ingkari bahwa saya amat jengkel dengan pengerdilan misi saya membangun Kawasan Mandeh seperti yang dirumorkan itu.
Dengan sikap perilaku seperti itu, jelas sekaligus mereka tidak peduli dengan dasar gagasan saya menggerakkan Kawasan Mandeh sebagai tindakan strategis untuk menggerakkan pariwisata Sumbar.
Mereka tidak peduli akan hasilnya yang sedikit banyak telah meningkat PAD di Kota Padang dari kenaikan tingkat hunian hotel dan kunjungan ke restoran-restoran karena wisatawan dari Riau, Jambi dan Jakarta yang ingin melihat Mandeh.
Mereka tidak berusaha menangkap pembelajaran yang ingin saya sampaikan bahwa untuk mengubah sebuah potensi bagus menjadi hasil kongkrit perlu istiqomah dan gigih memperjuangkannya.
Kasus kedua lebih hebat lagi. Kelas rumornya sudah berisi fitnah keji. Ketika saya di-reshuffle dari Kabinet Bersama 4 menteri lain pada bulan Agustus 2015, tentu beragam komentar yang muncul.
Dari yang sedih, menyayangkan dan kecewa dengan keputusan Presiden Jokowi hingga yang bersorak gembira di medsos. Di sebuah milis komunitas rantau, ketika itu, saya menyimak juga beragam pandangan dan spekulasi.
Tetapi, tiba-tiba seorang anggota milis yang juga seorang ASN di sebuah kapubaten dengan enteng memposting bahwa dia membaca di grup milis pegawai sebuah Pemda bahwa saya dipecat karena saya korupsi proyek.
Saya yang tidak dia sangka ada di milis tersebut tentu saja meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan memposting sesuatu yang seolah dia percaya kebenarannya.
Hebatnya, hingga saat ini yang bersangkutan tidak menjawab, pernah merasa bersalah dan tidak pernah minta maaf hingga saat ini. Dia lupa, jika perbuatan jahat sulit dilupakan orang.
Tetapi, saya harus sedikit berterima kasih juga secara tidak langsung kepada yang bersangkutan karena saya jadi tahu bahwa rumor-rumor negatif mudah sekali direkayasa dan disebarluaskan oleh kalangan terdidik di Ranah yang membanggakan ABS-SBK.
Meskipun Ranah Minang saat ini masih kaya dengan tokoh intelektual dan pendakwah, saya amat jarang mendengar mereka menghimbau masyarakat mencegah penyakit sosial yang satu ini.
Walaupun di dalam Al-Qur’an (QS 2: 217) dikatakan bahwa berbuat fitnah lebih besar dosanya dari membunuh, dakwah mencegah fitnah tidaklah sekencang beredarnya berbagai rumor yang menjadi bibit dari fitnah.
Bahkan, yang menyedihkan, saya pernah mendengar langsung khotib sholat Jum’at menyampaikan beberapa fitnah dan prasangka tentang pihak lain.
Sekali lagi, saya hanya ingin mengatakan bahwa perilaku membuat dan menyebar rumor merupakan fenomena yang perlu dikaji serius.
Sebab, ketika ia benar-benar menjadi budaya, maka ia akan membawa kerusahakan pada diri manusia di dunia dan akhirat.
Di dunia ruang gerak untuk berbuat kebaikan menjadi terbatas karena ia seperti genangan lumpur bercampur limbah yang membuat kitqa tidak nyaman melangkah.
Sedangkan di akhirat sudah dijanjikan pembuat rumor dan fitnah akan dimintakan pertanggungjawabannya. ***












