Fauziah Fauzan Terima Penghargaan Tokoh Penggiat Ekonomi Syariah

PADANG – Pimpinan Pondok Pesantren Diniyyah Puteri Padang Panjang, Sumatera Barat Fauziah Fauzan El Muhammady menerima penghargaan Anugerah Bank Indonesia Award 2021 sebagai tokoh penggiat ekonomi syariah terbaik kategori Penggiat Ekonomi Pesantren.

Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Selasa menyampaikan Fauziah Fauzan merupakan salah satu penerima Anugerah Bank Indonesia Award 2021 yang diberikan kepada 57 penerima dari berbagai kalangan.

“Bank Indonesia Award merupakan bentuk apresiasi Bank Indonesia kepada mitra strategis yang telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia,” ujarnya.

Wahyu menyampaikan dalam program pemberdayaan ekonomi pondok pesantren pada 2018 BI perwakilan Sumatera Barat telah bekerja sama dengan pondok pesantren Diniyah Putri Padang Panjang, dalam rangka program pengembangan kemandirian ekonomi pondok pesantren.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat memberikan Program Sosial Bank Indonesia berupa unit usaha laundry dan Konveksi, kata dia.

Ia berharap dengan program yang telah dillaksanakan dan berbagai prestasi yang telah didapatkan, mampu menambah semangat dalam mengembangkan dan meningkatkan penerapan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar.

Pada sisi lain ia memaparkan ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan, baik saat ini maupun di masa depan.

Pengalaman krisis keuangan di masa lalu membuktikan fundamental ekonomi dan keuangan syariah tetap kuat menunjukkan ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi solusi untuk memperkuat ekonomi, kata dia.

Menurutnya ekonomi dan sistem keuangan syariah beserta instrumen pendukungnya memiliki potensi untuk mengisi kesenjangan yang dihadapi ekonomi dan keuangan dunia saat ini.

Sebagai bentuk dukungan nyata dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, Bank Indonesia telah mengembangkan cetak biru strategi ekonomi dan keuangan syariah.

“Cetak biru ekonomi dan keuangan syariah dirumuskan dalam tiga pilar strategis utama, yaitu pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah melalui pengembangan rantai nilai halal,” katanya.

Lalu pendalaman pasar keuangan syariah untuk mendukung pembiayaan syariah; dan memperkuat penelitian, penilaian dan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah untuk meningkatkan literasi publik mengenai ekonomi dan keuangan syariah.