Erman Safar Minta ASN Pahami Keterbukaan Informasi Publik

BUKITTINGGI – Walikota Bukittinggi Erman Safar menekankan kepada Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat untuk ajarkan aparaturnya memahami keterbukaan informasi publik.

“Supaya sesuai dengan ketentuan dan soal keterbukaan informasi publik dipahami secara sempurna oleh ASN terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kesehariannya melayani masyarakat,” ujar Erman Safar bersama Ketua DPRD dan Sekda Serta Kadis Kominfo Bukittinggi menerima KI Sumbar di rumah dinas, Minggu (5/12).

Menurut Erman Safar niat baik adanya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah dipahami baik masyarakat maupun oleh ASN.

“Saya yakin UU KIP itu tujuannya elok dan baik dalam rangka menciptakan clear and clean governance. Publik juga harus memahami bagaimana menggunakan UU KIP untuk memenuhi hak untuk tahunya,” ujar Erman Safar.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi tersanjung atas sambutan Wako Bukittinggi kepada rombongan KI Sumbar.

“Sungguh luar biasa Uda Wali yang menjamu kami bersama Ketua DPRD dan Sekda Bukittinggi sama PPID Utama Bukittinggi,” ujar Arif Yumardi didampingi Ketua Monev KISB 2021 Tanti Endang Lestari.

Bukittinggi menjadi kota pertama di luar Padang menjadi tempat anugerah keterbukaan informasi publik setelah enam kali Anugerah KIP digelar.

Erman Safar mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Bukittinggi sebagai kota penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. (mbeng)