Padang  

Enam Wanita dan Tiga Pria Diamankan dari Penginapan Serta Kos di Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan enam perempuan dan tiga pria saat melakukan pengawasan di beberapa penginapan dan kos Rabu, (18/10/23) dini hari.

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan enam perempuan dan tiga pria saat melakukan pengawasan di beberapa penginapan dan kos Rabu, (18/10/23) dini hari.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, enam wanita dan tiga pria diamankan ke Mako dalam pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda tersebut.

“Mereka kita tertibkan di berbagai lokasi masing-masing tiga wanita dan dua pria di penginapan kawasan Padang Selatan , satu pasangan lagi kita tertibkan di kos kawasan Padang Barat. Dua wanita kita tertibkan dari Khatib Sulaiman ,” ujar Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang Rozaldi Rosman .

Dijelaskannya, dalam pengawasan yang dilakukan jajarannya masih juga ditemukan para pelaku usaha penginapan dan kos-kosan yang melakukan pelanggaran.

“Dari tiga penginapan dan tiga kos-kosan yang kita datangi, satu penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan dan satu kos-kosan di Padang Barat masih melakukan pelanggaran dengan menerima tamu yang bukan berstatus suami istri,” jelas Rozaldi Rosman.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat di wilayah Kota Padang.

“Ini adalah salah satu upaya kita dalam melakukan pencegahan pelanggaran trantibum di Kota Padang,” Tambah Rozaldi.

Rozaldi Rosman juga menambahkan, selain mengamankan enam orang wanita dan tiga pria, pemilik penginapan dan kos-kosan yang melakukan pelanggaran juga diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS.

“Kita akan serahkan prosesnya ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan di proses lebih lanjut, serta kita berharap kepada pemilik penginapan dan koskosan yang kita berikan panggilan agar memenuhi panggilan tersebut,” Tutup Rozaldi Rosaman Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang. (deri)