Empati Sang Masinis

Protokol kesehatan - Calon penumpang kereta api menerapkan protokol kesehatan jelang jadwal keberangkatan di Stasiun KA Simpang Haru, Padang, Selasa (27/10).(rian)

“Sudah lama anak-anak minta naik kereta api. Awalnya saya ragu, takut kerumunan. Eh setelah cek
langsung ke stasiun tak banyak orang. Saya langsung pesan tiket dan anak-anak pun senang,” kata
Donal ayahandanya Fajri.

Saat masuk stasiun katanya, terpajang banner yang mengajak penumpang untuk menerapkan protokol
kesehatan. Seperti mencuci tangan, jaga jarak, pakai masker. Di depan pintu masuk gerbang
tersedia wastafel untuk mencuci tangan lengkap dengan sabun. Kemudian ada petugas yang mengecek
suhu tubuh penumpang. Petugas di stasiun Pulau Air Kota Padang itu dilengkapi masker yang tak
pernah terlepas ke dagu.

Kondisi itu membuat penumpang yang ketika itu terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya merasa
nyaman naik kereta api. Ada yang membawa bayi. Keluarga itu memilih satu tempat duduk yang
berjarak dengan keluarga lainnya.

Sejak pandemi Covid-19 PT. Kereta Api Divre II Sumatera Barat mengimbau calon penumpang kereta
api untuk mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya agar perjalan penumpang, baik untuk dinas
hingga liburan bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Sehingga kesehatan penumpang bisa terjaga
sepanjang wabah.

Di stasiun Divre II juga tersedia fasilitas protokol kesehatan berupa wastafel portabel untuk
menjaga kebersihan tangan penumpang ketika masuk area stasiun. Semua penumpang wajib menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh.

“Selain itu, kapasitas angkut kereta pun masih dibatasi 70% dan tetap dilaksanakan pshyical
distancing di area stasiun dan juga di kereta, ” terang Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera
Barat (Sumbar), Erlangga Budi Laksono, pada Topsatu.com 10 September 2021.

Dijelaskannya, selain menerapkan pembatasan kapasitas angkut, sejak 1 April 2020 sejumlah
perjalanan KA di wilayah Sumatera Barat mengalami penyesuaian yakni berupa pembatalan perjalanan
KA Minangkabau Ekspres relasi Padang ke BIM (PP) dan Sibinuang Relasi Padang ke Naras.

Pembatalan KA yang dimaksud yakni KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP) awalnya
beroperasi pukul 06.30 – 20.30 WIB menjadi 06.30 – 17.49 WIB. Kemudian perubahan pola operasi
atau frekuensi perjalanan KA yang semula 12 perjalanan KA perhari menjadi 10 perjalanan KA
perhari.

Selanjutnya KA Sibinuang relasi Padang – Naras yang pembatalan hanya pada perjalanan KA (B34f)
dengan relasi Padang-Naras pukul 07.00 WIB dan di alihkan pada pukul 05.45 WIB.

Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal KA, PT KAI Divre II memastikan bahwa jarak antar
penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas .

Saat pandemi volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal terdapat penurunan jumlah
volume penumpang.