Hukum  

Emosi Pacar Diejek Bencong, Muka Sahabat Disayat

RR, mahasiswi keperawatan semester 2 menyayat wajah sahabatnya karena tak terima pacarnya dibilang banci (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG– Seorang mahasiswi keperawatan di Padang, terpaksa berurusan dengan polisi. Gadis tersebut emosi lantaran pacarnya diejek bencong. menyayat muka sahabatnya. Saat ini RR menjalani penahanan di Mapolresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, akibat kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka sayat.

“Untuk mengobati lukanya, korban mendapat 80 jahitan ,” kata Rico, Minggu (26/9/2021).

Rico menambahkan, pelaku dan korban merupakan sahabat. Mereka berteman sejak kecil dan tinggal berdekatan. Pelaku merupakan mahasiswi semester dua

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku tidak terima karena pacarnya diejek oleh korban. Pelaku pun kemudian menghubungi korban untuk bertemu.

“Pelaku kemudian mendatangi rumah korban. Pelaku lalu menelepon korban agar ke luar rumah. Ketika di luar, pelaku langsung menyayat wajah korban,” kata Rico.

“Korban mengalami luka di kanan dan kiri,” katanya.

Sementara itu, pelaku RR mengaku sakit hati dengan korban karena telah menyinggung pacarnya. “Pacar saya dikatain bencong pak. Iya, temen dekat, sejak kecil,” kata pelaku RR Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (inews)

Artikel Asli