Eka Putra Tandatangani Kesepakatan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Bupati Eka Putra bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani tanda tangani nota kesepakatan kerjasama perlindungan tenaga kerja luar negeri. (ist)

 

BATUSANGKAR – Batusangkar- Guna melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja di Tanah Datar baik yang akan, sedang maupun telah menyelesaikan pekerjaan di luar negeri, Bupati Eka Putra menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),

Kesepakatan digelar Selasa (5/4) di kantor BP2MI Pusat di Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan juga lima bupati/walikota lain melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan pihak BP2MI, diantaranya Bupati Banggai Laut Nusa Tenggara Timur, Bupati Flores Nusa Tenggara Timur, Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Bupati Ende juga dari Nusa Tenggara Timur serta Walikota Solok.

Kasubag Propim Pemkab Adi Priyatno mengutarakan bahwa Bupati Eka Putra berharap dengan kesepakatan ini dapat meningkatkan kerjasama di bidang migran, mengingat Tanah Datar merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak tenaga kerja di luar nrgeri.

“Bupati ingin memberikan perlindungan lebih untuk tenaga kerja Tanah Datar yang berada di Luar Negeri. Dengan adanya kerjasama dengan BP2MI ini kita berharap perlindungan terhadap tenaga kerja kita akan semakin bagus, karena kita yakin dengan sistem dan kinerja BP2MI dalam menyerap informasi dan pengaduan dari para pekerja kita yang berada di luar negeri,” ucap Adi.

Semenatara, lanjutnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani memyenut bahwa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah lembaga non-kementerian bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia .

“BP2MI merupakan transformasi dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan disusul Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya.

Saat ini BP2MI memiliki tema besar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonprosedural.

Sasarannya, meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan terwujudnya perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil dan profesional sebagai aset bangsa.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP NAKER Zarratul Khairi saat dihubungi menyatakan dengan kerjasama ini, maka BP2MI akan bertanggungjawab sepenuhnya dalam menjamin perlindungan pelerja migran asal Tanah Datar.

Ia mengatakan bidang yang dikerjasamakan juga terkait masalah sosialisasi terhadap masyarakat agar memahami beberapa bidang peluang pekerjaan yang ada di luar negeri.

“Kalau tidak ada sosialisasi, tentu masyarakat tidak akan tahu bidang pekerjaan apa yang sedang dibutuhkan saat ini. Seperti halnya sekarang, di negara Jepang dan Korea peluang pekerjaan yang banyak dibutuhkan adalah perawat kesehatan dan perawat jompo disamping juga keterampilan kerja yang lain,” sampainya.

Kadis berharap kerjasama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat sehingga keselamatan dan perlindungannya tenaga kerja bisa terjamin dan legal atau resmi. (ydi)