Padang  

Dukung Pemulihan Ekonomi, Kantor Imigrasi Gelar Rapat Tim Pora Padang Pariaman

 Kebersamaan Kepala Bidang Inteldakim Agung Pramono didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo dan Sekretaris Daerah Kab. Padang Pariaman Bapak Rudy Repenaldi Rilis usai pembukaan rapat tim pora Kabupaten Padang Pariaman di Anailand Resort, Senin (29/5). (*)

PADANG – Menguatkan fungsi pengawasan orang asing dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang kembali menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Padang Pariaman di Anailand Resort, Senin (29/5).

Kegiatan diikuti oleh Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Kesbangpol Kab. Padang Pariaman, Polres Padang Pariaman, perwakilan Binda Padang Pariaman, Kejaksaan Padang Pariaman, Kodim 0308 Padang Pariaman, Disdukcapil Padang Pariaman, Satpol PP Padang Pariaman instansi terkait dan Camat se- Kabupaten Padang Pariaman.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan ketua panitia oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo dan sambutan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang Inteldakim Agung Pramono dilanjutkan dengan pembukaan oleh Sekretaris Daerah Kab. Padang Pariaman Bapak Rudy Repenaldi Rilis.

“Kegiatan Tim Pora merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh perundang-undangan, yaitu undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ucap Tedi Hartadi Wibowo.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terlaksananya kebijakan pemerintah khususnya dalam rangka mendorong laju pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan izin tinggal kunjungan wisata dan melakukan investasi kepada orang asing di Indonesia.

Usai pembukaan, Rapat Tim Pora Kabupaten Padang Pariaman yang bertema “Peranan Tim Pora Dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI padang diantaranya dasar hukum, tugas dan fungsi Tim Pora sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Kegiatan selanjutnya sesi sharing dan diskusi dengan moderator Kasubbid Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, dengan narasumber Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Agung Pramono dan Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. (009)