Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi, Jaksa Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Ilustrasi

PADANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar masih berlanjut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.

Prosesnya masih penghitungan kerugian negara.

Seperti yang dikatakan Kepala Sesi Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, kasus tersebut hingga kini masih berjalan dan dalam proses masih penghitungan kerugian negara.

“Untuk perhitungannya sudah hampir rampung,” katanya, Rabu (12/7).

Dia mengatakan, setelah selesai perhitungan negara, baru masuk ke tahap selanjutnya.

Meskipun demikian, hingga kini Kejati Sumbar belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, pada hal kasus tersebut telah berjalan satu tahun lebih.

Sebelumnya Kejati Sumbar, terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini, yang mana ada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi pada dinas tersebut pada anggaran 2021.

Diketahui dalam kasus ini, sudah ada sebanyak 99 orang saksi yang diperiksa.

Farouk menyebutkan, saksi yang diperiksa yaitu berasal dari pihak dinas, penyedia dan kelompok tani penerima sapi dan juga meminta keterangan ahli diantaranya ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKP), ahli keuangan negara dan ahli yang terkait dalam kasus tersebut.

Selain itu Kejati Sumbar juga telah menyita sejumlah dokumen. (Wahyu)