Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar

Ilustrasi

PADANG – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggeledah kantor Dinas Pendidikan provinsi Sumbar pada Selasa (19/3) terkait kasus dugaan korupsi.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021.

“Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” katanya.

Tim dari Kejati Sumbar tampak mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang beralamat di Jalan Sudirman Nomor 52 Padang sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengenakkan rompi khusus.

Sesampainya di kantor dinas tersebut mereka langsung menuju ke lantai dua dan menyebar ke sejumlah ruangan, salah satunya adalah ruangan Kabid Pendidikan SMK.

Di dalam ruangan itu tim Kejaksaan tampak menggeledah beberapa lemari yang berisikan banyak berkas serta dokumen.

Hadiman menerangkan penggeledahan dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.

Di dalam proyek terdapat empat kegiatan yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar).

Kemudian pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.

Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik)

Terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).