Dua Warga Tanah Datar Ditangkap karena Sabu

BATUSANGKAR – Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan dua lelaki yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan sabu di Kecamatan Sungai Tarab.

LK (42) dan MJ (37) diamankan Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 00.15 Wib bertempat di salah satu rumah pelaku di Sungai Tarab .

Sebelumnya, Tim sudah melakukan penyelidikan terhadap penyebaran serta penyalahgunaan narkotika di Sungai Tarab.

Hasilnya, Tim berhasil mendapatkan informasi serta langsung melakukan penangkapan terhadap terduga LK yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah milik orang tuanya.

Saat digeledah tim menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu serta 1 timbangan digital.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku LK, selanjutnya tim juga melakukan penangkapan terhadap MJ yang pada saat itu sedang berada di Kecamatan Rambatan.

Dari MJ, Tim berhasil mengamankan satu alat isap sabu dan timbangan digital.

Kedua terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1), UU No.35 tahun 2009, tentang Narkotika. (aci)