Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polresta Pekanbaru

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PEKANBARU – Dua pemuda berinisial MB (17) dan RS (22) beserta 10 pemuda lain yang masih di bawah umur diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru karena diduga terlibat penganiayaan di Jalan Jendral Sudirman, Minggu (18/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penganiayaan bermula saat korban Dwi (22) dan Raudiansyah (20) melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

Tepat di depan Pengadilan Tinggi Riau, tiba-tiba segerombolan pemuda datang dari arah belakang dan memukul kepala Dwi dengan besi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat pengungkapan kasus, Rabu (28/12) menjelaskan 15-20 pemuda anggota geng motor tersebut terdiri dari tiga kelompok, yaitu Gudang Family, Kafe 18, dan kelompok Muhajirin.

“Pemuda berinisial RS tanpa sebab yang jelas memerintahkan MB untuk memukul korban dengan besi yang mereka bawa. Korban pun setelah dipukuli langsung melarikan diri,” terang Pria Budi kepada awak media di Mapolresta Pekanbaru.

Namun lantaran luka di kepala yang dialaminya, korban kehilangan keseimbangannya dan terjatuh di depan Hotel Tjokro.

Di sana Dwi kembali dipukuli sedangkan Raudiansyah berhasil melarikan diri. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Bangkinang, Kampar, setelah dipantau beberapa hari, Senin (26/12).

Para pelaku sempat berupaya melarikan diri saat pengejaran.

Akibatnya, 10 pemuda di bawah umur berstatus saksi diamankan, sedangkan dua pemuda lain ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat atas pasal Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP.

Ia mengimbau para orangtua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya dengan tidak membiarkan anaknya keluar pada malam hari tanpa alasan yang jelas.

“Polisi tak sanggup mengawasi semua remaja tanggung di Pekanbaru ini. Kalau jam 10 malam belum pulang, tolong dicari. Kita tak ingin ada hal-hal yang tak diinginkan,” pungkas Pria Budi. (411)