Padang  

DPRD Sudah Kirim Surat Penetapan Wawako Padang ke Pemprov Sumbar

PADANG – Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan DPRD sudah mengirimkan surat penetapan Wakil Wali Kota ke Pemprov Sumbar.

Sebagaimana diketahui, DPRD Padang menetapkan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar setelah politisi PAN itu memenangkan pemilihan Wakil Wali Kota pada Rabu (5/4/2023) lalu.

“Ya, setelah pemilihan itu, kita segera menyiapkan berkas-berkasnya dan saat ini sudah berada di Pemprov Sumbar,” kata Hendrizal Azhar, Selasa (11/4/2023).

Dengan dikirimnya surat penetapan Wakil Wali Kota Padang itu, maka tahapan di DPRD sudah selesai. Sekarang DPRD tinggal menunggu tahapan selanjutnya dari Pemprov ke Kemendagri.

“Kalaupun nanti ada kekurangan berkas, kita siap untuk melengkapi kekurangan itu,” jelas Hendrizal.

Sebelumnya, politis PAN Ekos Albar terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang usai menang telak 36 suara dari pesaingnya dari PKS Hendri Susanto yang hanya memperoleh 9 suara pada Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (5/4/2023). (MC)