Padang  

DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

SERAHKAN - Ketua DPRD Syafrial Kani serahkan persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022 kepada Sekda Padang Andree Algamar.
KEPUTUSAN – Sekwan DPRD Padang Hendrizal Azhar serahkan draf keputusan DPRD.

Lebih lanjut disampaikan Andree, adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp83,3 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2022 sebesar Rp180,52 miliar, maka terjadi penurunan sebesar Rp97,21 miliar atau 53,85 persen yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sesuai hasil audit BPK RI.

Terakhir Sekda Kota Padang menambahkan bahwa pihak Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini.

“Perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2022. Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD tahun 2022 dapat dibahas untuk ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan,” pungkas Sekda mengakhiri penyampaian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkapkan, sebelum disahkan mengalami proses yang diawali dengan penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 secara resmi pada 5 Agustus 2022 lalu oleh Wali Kota Padang.

“Setelah itu pembahasan antara Komisi DPRD dengan SKPD pada 15 dan 18 Agustus 2022 serta dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang sehari setelahnya,” beber Syafrial Kani. (*)