Padang  

DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

SERAHKAN - Ketua DPRD Syafrial Kani serahkan persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022 kepada Sekda Padang Andree Algamar.

PADANG – Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar saat mewakili Wali Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (31/8/2022).

Seperti diketahui, persetujuan terkait KUPA-PPAS Perubahan TA 2022 tersebut, ditandai dengan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Padang disertai penandatanganan berita acara pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang.

Dalam rapat paripurna yabgdipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu diikuti para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Padang.

SETUJUI – Ketua DPRD Syafrial Kani tandatangani persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022.

Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Asisten beserta pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang baik secara langsung maupun virtual.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022 tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya Sekda Andree mengaku bersyukur penetapan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2022 dapat disepakati sesuai jadwal, meski telah melewati proses yang cukup panjang.

TANDA TANGAN – Sekda Padang Andree Algamar tandatangani persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022.

Dijelaskannnya, pada PPAS Perubahan APBD TA 2022 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,36 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2022 sebesar Rp2,64 triliun, pendapatan ini mengalami hanya sedikit penurunan yakni sebesar Rp281,38 miliar atau turun sebesar 10,65 persen.

“Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp719,72 miliar turun sebesar Rp270,18 miliar dari APBD tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp989,9 miliar.”

“Sementara pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,61 triliun mengalami penurunan sebesar Rp11,2 miliar atau turun sebesar 0,69 persen dibandingkan APBD 2022. Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp24,74 miliar sama dengan APBD 2022,” ungkapnya.