Padang  

DPRD Padang Sahkan APBD Padang 2021

SERAHKAN - Ketua DPRD Padang Stafrial Kani menyerahkan pengesahan APBD Kota Padang 2021 kepada Walikota Padang Hendri Septa.

PADANG – DPRD Kota Padang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 menjadi Perda APBD 2021 dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dihadiri Plt. Walikota Padang Hendri Septa, Senin (30/11).

Pengesahan itu disetujui setelah dalam pandangan fraksi-fraksi sepakat menerima usulan RAPBD disahkan menjadi APBD 2021 Kota Padang. Total APBD Rp2.663 triliun lebih, terdiri dari : Pendapatan Rp2,613 triliun lebih, Belanja Rp2,636 triliun lebih dan Pembiayaan Rp23 miliar.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menjelaskan bahwa DPRD Kota Padang menimbang berdasarkan penyampaian resmi dari Walikota Padang dalam paripurna DPRD Kota Padang yang dilaksanakan pada 8 September 2020 perihal penyampaian rancangan APBD tahun anggaran 2021 dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2021, maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kota Padang.

SAH – Ketua DPRD Padang menandatangani pengesahan APBD Kota Padang 2021 disaksikan Wakil-wakil Ketua dan Walikota Padang.

Syafrial Kani yang didampingi Wakil-wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekwan Hendrizal Azhar menjelaskan juga rancangan peraturan daerah Kota Padang tentang APBD Kota Padang 2021 telah dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku oleh badan anggaran DPRD Kota Padang bersama tim anggaran Pemerintah Kota Padang dengan ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Padang tentang APBD Kota Padang tahun 2021.

“Berdasarkan pertimbangan, DPRD Kota Padang menyetujui ranperda Kota Padang tentang APBD Kota Padang tahun 2021 untuk menjadi peraturan daerah Kota Padang,” ucapnya.

PANDANGAN – Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyerahkan pandangan fraksi-fraksi terhadap APBD Kota Padang 2021.

Plt Walikota Padang Hendri Septa menyatakan beberapa tantangan dalam penyusunan APBD adalah perumusan kebijakan dan pendistribusian anggaran dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan sesuai target RPJMD 2019-2024 untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang ada.

Selain itu tantangan lainnya adalah penetapan APBD secara tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

SERIUS – Anggota DPRD Padang serius mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD Kota Padang 2021.

Lebih lanjut, Hendri Septa mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan bersama badan anggaran maupun pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.