DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati Pasaman

Suasana rapat paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026.(ist)

LUBUK SIKAPING – DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026 diruang sidang rapat DPRD setempat, Sabtu (26/8).

Teka-teki menggantung sejak sebulan terakhir, akhirnya terjawab, setelah pimpinan DPRD Pasaman, Yasri, mengumumkan bahwa H. Benny Utama Bupati Pasaman telah mengusulkan berhenti sebagai Bupati Pasaman atas permintaan sendiri.

“Bahwa Benny Utama sebagai Bupati Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026 mengundurkan diri karena permintaan sendiri,” ujar Yasri.

Pengumuman itu dibacakan Wakil Ketua DPRD Pasaman Yasri, saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam Rangka Pengumuman Pengusulan Pengunduran Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026.

“Alasan pengunduran diri H. Benny Utama dari jabatan Bupati Pasaman karena ikut sebagai calon legislatif DPR RI Pemilu 2024,” sambung Yasri.

Selanjutnya Yasri mengatakan bahwa usulan pemberhentian Bupati Kabupaten Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026 tersebut, selanjutnya disampaikan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk percepatan pemberhentiannya sebagai Bupati Kabupaten Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026,”

“Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman”, tutup Yasri, dibarengi ketok palu menutup rapat paripurna yang cukup menegangkan itu.

Rapat paripurna di hari libur Sabtu sore itu, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Pasaman, Forkopimda Pasaman, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Kabag serta Camat se-Kabupaten Pasaman, termasuk puluhan wartawan media televisi, cetak dan online yang sudah ‘stand by” di DPRD Pasaman sejak Sabtu siang.(hen)