DPR RI Dan BKKBN Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Tentang Stunting

Anggota DPR RI Komisi IX, dr.H.Suir Syam menyerahkan doorprize kepada peserta sosialisasi.(*)

DHARMASRAYA – DPR RI dan BKKBN terus meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang stunting, penyebab dan gejalanya melalui Sosialisasi Advokasi dan KIE Penanganan Stunting.

Baru baru ini, Anggota DPR RI Komisi IX, dr.H.Suir Syam, BKKBN dan Pemkab Dharmasraya mengelar kegiatan tentang stunting di Jorong Lubuk Aur, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.

Hadir pada kesempatan itu Cakat Sitiung, Novandri Rismi, Walinagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt Sinaro, pihak BKKBN, Penyuluh KB Ahli Utama, Drs. Eli Kusnaeli, dan Drs. Budi Mulia, MSi mewakili Kepala BKKBN Sumbar, pihak Dinas Sosial P3AP2KB Dharmasraya, Yusni Sri Hartati dan undangan lainnya.

“Tujuan sosialisasi adalah meningkatkan pengetahuan peserta tentang stunting, penyebab, gejalanya dan resikonya,” ungkap Suir Syam.

Lanjut Suir Syam, ciri- ciri stunting itu seperti, tinggi dan berat badan lebih kecil dibandingkan dengan anak seusianya, anak rentan mengalami gangguan pada tulang, mengalami gangguan tumbuh kembang, rentan mengalami gangguan kesehatan, lemas terus menerus, dan kurang aktif.

“Anak-anak stunting berisiko lebih tinggi mengidap penyakit degeneratif, seperti kanker, diabetes, dan obesitas. Penyebabnya adalah karena kebutuhan zat gizi mikro dan makro dalam tubuh tidak terpenuhi secara maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Sitiung, Novandri Rismi mengayakan, kegiatan sosialisasi stunting yang dilaksanakan anggota DPR RI selaras dengan program Pemerintah Dharmasraya.

“Sesuai instruksi Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pihak kecamatan bersinergi dengan Dinas Sosial P3AP2KB, nagari dan pihak terkait lainnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang stunting dengan harapan masyarakat memahami tatacara mencegah stunting pada anak mulai dari hamil sampai melahirkan,” pungkasnya.

Kemudian pihak Dinas Sosial P3AP2KB Dharmasraya, Yusni Sri Hartati menyebutkan, sesuai dengan amanat dari peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan angka stunting. Ini perlu komitmen semua pihak.

“Dharmasraya bersama dengan 154 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai lokasi perluasan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022. Maka dalam tempo waktu singkat pemerintah akan tuntaskan permasalahan ini,” jelasnya.

Stunting tidak hanya tanggung jawab dinas kesehatan saja namun ada perangkat lain yang bahkan penyumbang 70 persen upaya penurunan stunting. Adapun yang berperan Dinas PUPR dalam memenuhi akses senitasi dan pemenuhan air minum yang layak, Dinas Pangan dan Perikanan dalam pemenuhan konsumsi ikan, Dinas Sosial P3APPKB dalam pendataan keluarga berisiko stunting, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Perkimtan, DPMD, Dinas Pertanian, dan OPD lainnya,” pungkasnya. (roni)