DP3AP2KB Pasaman Adakan Pelatihan Konvensi Hak Anak

Suasana pelatihan Konvensi Hak Anak di aula DP3AP2KB Kabupaten Pasaman.(ist)

LUBUK SIKAPING – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak di aula dinas setempat.

Pelatihan Konvensi Hak Anak diikuti oleh peserta 30 orang tim teknis dan puluhan anak dari anggota forum anak se-Kabupaten Pasaman. Pelatihan berlangsung selama dua hari dimulai sejak Senin sampai Selasa(23-24/5).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada seluruh tim teknis dalam persiapan menuju Pasaman Layak Anak. Demi tercapainya hak asasi anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya”kata Kepala Dinas DP3AP2KB Pasaman, Furkan, Selasa (24/5).

Dijelaskan, Tahun 2021 Kabupaten Pasaman sudah masuk peringkat Pratama layak anak. InsyaAllah dengan pelatihan ini diharapakan kepada seluruh tim teknis untuk bekerja maksimal sehingga pada tahun 2022 ini satusnya meningkat menjadi Madia layak anak.

“Sasaran utama pelatihan ini sebenarnya adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap hak anak di Kabupaten Pasaman, sesuai dengan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian direvisi pada Tahun 2014 pada UU No.35/2014″sebut Furkan.

Kemudian lanjutnya, kita selalu berupaya untuk memenuhi hak anak, seperti penganggaran yang berfokus pada anak, peningkatan akses anak kepada pendidikan dan lainnya.(Hendra)