Disdukcapil Padang Panjang Terima Penghargaan dari Kemendagri

PD. PANJANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang kembali mencatat prestasi berskala nasional. Dinas yang dikepalai Hj. Maini itu baru saja menerima penghargaan “Dukcapil BISA” dari Kemendagri.

Penghargaan diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian pada Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Hotel Grand Hyat Bali, 8-10 Februari. Turut mendampingi Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulah.

“Alhamdulillah, kinerja prima kita dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat mendapat apresiasi dari Kemendagri. Kita baru saja memperoleh penghargaan Dukcapil BISA,” kata Kadis Dukcapil Kota Padang Panjang Hj. Maini via pesan WA, Rabu (9/2).

Maini menjelaskan, penghargaan “Dukcapil BISA” merupakan singkatan dari berkarya, inovasi dan inisiatif, sabar, semangat dan adaptif, amanah. Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat, dan konsistensi dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada tahun 2022.

“Dukcapil BISA ini sudah menjadi komitmen Dukcapil se-Indonesia sejak tahun 2017, termasuk Disdukcapil Padang Panjang. Untuk mengapresiasi kabupaten/kota, setiap tahun Kemendagri memberikan penghargaan,” jelasnya.

Maini menambahkan, Disdukcapil Kota Padang Panjang juga mendapatkan hadiah atas tercapainya target nasional pada 9 indikator yang sudah ditetapkan Kemendagri. Untuk perekaman KTP el, target nasional 98 %, sementara capaian Padabg Panjang sudah 100 %.

Untuk KIA, target nasional 30 %, capaian Padang Panjang 85 %. Akte anak 0-18 tahun capaian sudah 99,98%, sedangkan target nasional 95 %. Pemanfaatan data oleh OPD sudah 17 OPD, sedangkan target 7 OPD.

“Semua capaian yang akhirnya berbuah penghargaan ini didapatkan berkat dukungan dan komitmen pimpinan dan semua warga Padang Panjang. Terimakasih bapak walikota, wakil walikota, sekdako dan seluruh elemen lainnya,” pungkasnya. (Jas)