Dinkes Sumbar Musnahkan Obat dengan Nilai Miliaran Rupiah

Begini pemusnahan obat-obat kedaluarsa dari 2018 hingga 2021. Ist

PADANG-Dinas Kesehatan Sumbar memusnahkan ratusan obat senilai Rp5 miliar dengan beragam jenis, Senin (22/11) di halaman kantornya kawasan Jati Padang. Obat yang sudah kaduarsa itu dimusnahkan dengan cara digiling kemudian limbahnya dikirim ke Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan limbah obat kedaluarsa dikirim melalui jalur darat sesuai dengan mobil limbah dengan standar kementerian lingkungan hidup.

“Jenis obat yang dimusnahkan program dan reagen dari pusat dan pengadaan provinsi (buffer stok) berupa vaksin MR, HIV AIDS, reagen Filariasis,” kata Arry, yang dihubungi Singgalang, Senin malam (22/11).

Dijelaskannya, obat kedaluarsa yang musnahnya jumlahnya sebanyak 1,8 ton dengan nilai Rp5 miliar. Obat-obatan itu sudah dikumpulkan sejak 2018 lalu hingga sekarang.

“Obat-obatan kedaluarsa itu dikumpulkan dari berbagai lokasi, kami simpan kemudian baru sekarang dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan berlaku,” uarnya.

Menurutnya,pemusnahan obat-obatan kedaluarsa itu dilakukan langsung oleh Dinkes Sumbar dan di bawah pengawasan BBPOM Padang. 107