Dinas Pendidikan Warning Sekolah Terkait Prokes

Bakhrizal. (antara)

PAYAKUMBUH – Pelaksanaan belajar tatap muka yang dilakukan di Kota Payakumbuh dalam beberapa waktu terakhir, dievaluasi oleh pihak dinas keseahatan kota itu. Hal itu dilakukan untuk upaya penjegahan timbulnya klaster baru dalam proses belajar tatap muka ini. Pemerintah daerah tidak ingin belajar tatap muka ini menjadi tempat penularan Covid-19 di Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal, kepada Singgalang, Selasa (12/1), memaparkan perihal pembelajaran tatap muka yang telah dilaksanakan. Ada beberapa catatan atau evaluasi yang didapatkan oleh tim gugus tugas sekarang, yakni sulit mengendalikan siswa terkhusus siswa SD dan SMP dalam menjalankan protokol kesehatan. “Kami setiap harinya terus melakukan cek ke lapangan. Di sekolah siswa kita memang menggunakan masker, susahnya itu ketika di luar gerbang sekolah. Mereka cenderung berkumpul saat pulang sekolah,” ujarnya.

Dalam hal ini menurut Bakhrizal, diperlukan peran yang lebih dari guru dan orang tua siswa agar dapat memastikan seluruh siswa itu langsung pulang ke rumah ketika selesai pembelajaran tatap muka. “Bahkan bagusnya orang tua siswa langsung antar jemput dan tepat waktu. Berarti di sini harus ada komunikasi dari guru dan orang tua siswa,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya sangat menyayangkan karena masih ada ditemukan beberapa guru tidak memakai masker di luar sekolah. Hal ini tidak seharusnya dilakukan guru, sementara merekalah yang harus mengedukasi siswa-siswanya. “Walikota Riza Falepi juga sudah memberikan peringatan, kalau ditemukan bukti adanya guru yang tidak patuh protokol kesehatan, maka akan dievaluasi oleh dinas pendidikan. Besar kemungkinan sekolah tatap ini bisa dihentikan lagi dan kembali kesemula yaitu belajar daring,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Agustion melalui Sekretaris Disdik Azwardi, saat dihubungi terpisah, menyebut akan mengambil tindakan kepada guru atau tenaga pendidik yang tidak mau ikut dengan aturan. Dimana, dinas akan tegas memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Apabila ada guru yang tidak mau di rapid tes, maka tidak boleh masuk ke sekolah untuk mengajar. Dan dianggap tidak hadir dalam absen, ini akan mempengaruhi tunjangan pendidikan dan sertifikasinya. Apabila ditemukan melanggar prokes, maka kita beri teguran kepada sekolahnya,” ucap Azwardi.

Bahkan, dinas pendidikan telah menginstruksikan agar dibentuk satgas di sekolah. Hal ini sudah disosialisasikan dengan narasumber dinas kesehatan. Dinas pendidikan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Payakumbuh, mulai dari PAUD, TK, RA, SD, MI, MTS, SMP, SMA, MA, SMK, sampai ke SLB telah memberikan instruksi itu.

“Kita di dinas pendidikan tentu akan melakukan pembinaan di sekolah. Ada tim yang melakukan sidak ke sekolah-sekolah, bahkan tanpa diberitahukan jadwalnya. Kita fokus untuk lebih mematangkan pengawas seluruh sekolah. Ada binaan bersama tim satgas Covid-19 yang terdiri dari pengawas pejabat dan staf dari dinas pendidikan,” pungkasnya. (bule)