Hukum  

Diduga Simpan Narkoba, Pemilik Konter HP Dicokok Polres Solok

Ilustrasi. (*)

AROSUKA – Seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Solok, ditangkap petugas Satres Narkoba setempat di kawasan Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Senin (31/8).

Kapolres AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Res Narkoba Iptu Amin Nurasyid, Selasa (1/9) membenarkan penangkapan tersangka pada hari Senin (31/8) sekitar pukul 14.00 Wib di konter Hp di Jua Gaek Jorong Bukit Kili.

Informasi yang diperoleh, penangkapan tersangka TK (35) bermula dari informasi yang didapat anggota Sat Res Narkoba tentang seorang laki laki yang sering melakukan transaksi narkoba.

Iptu Amin Nurasyid menjelaskan, setalah identitas pelaku dikantongi, anggota di bawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba Iptu Erisonadi langsung melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, anggota melihat seorang laki-laki yang mirip dengan identitas yang telah didapat sebelumnya.”TK saat di tangkap sedang berada di dalam konter handphone miliknya,” ucap Amin.

Dari penggeladahan terhadap tersangka, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti satu Paket kecil sabu dan lainnya.

“Pelaku dan barang Bukti saat ini sudah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut ,” terang Amin Nurasyid. (rusmel)