Padang  

Diduga Mesum, Satu Perempuan Dua Pria Diamankan Warga Pauh

Pelaku saat diamankan di Mako Satpol PP Padang

PADANG– Diduga melakukan tindakan asusila, dua orang laki-laki dan satu perempuan diamankan warga Pauh, ke Kantor Polisi sebelum diproses ke Satpol PP Padang. Rabu (16/2/2022).

Larut malam, di sebuah pondok mereka berlawan jenis, membuat warga sekitar gerah dan marah, karena ulah tingkah mereka yang yang diduga melakukan perbuatan yang terlarang tersebut.

Sebelum diserahkan ke Satpol PP Padang, ketiga remaja ini sempat diamankan masyarakat ke Polsek Pauh dan selanjutnya, dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang.

Baca Juga  Ekonomi Padang Mulai Menggeliat, Pengurusan NIB Meningkat 4 Kali Lipat

“Kejadian dugaan mesum ini terjadi sekira Rabu dini hari,” terang Mursalim.

Di Mako Satpol PP, mereka diproses sesuai aturan, dari hasil penyelidikan oleh PPNS Satpol PP, diperoleh keterangan perempuan yang bersama dua orang laki laki ini, memang diindikasi sebagai PSK, hal itu didapat dari hasil keterangan yang diakui didepan penyidik.

Dalam rangka pembinaan lanjutan, setelah dilakukan Screening dan konseling melalui Dinas Kesehatan, perempuan berinisial SW(19), terpaksa dikirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok Sementara itu kepada kedua teman prianya harus membuat surat pernyataan dihadapan Penyidik. (aci)