Padang  

Diduga Mesum, Pasangan Non Muhrim Diamankan dari Kos-kosan di Nanggalo Padang

pasangan muda mudi diamankan. (ist)

PADANG– Diduga berbuat mesum, sepasang muda-mudi diamankan warga di kos-kosan, di kawasan Kecamatan Nanggalo, Senin (27/6/22).

Mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada sepasang muda -mudi diduga berbuat mesum, Deni Harzandy Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan penjemputan ke kos- kosan yang berada Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

“Kita lakukan penjemputan kepada pasangan remaja tersebut, diketahui remaja tersebut berinisial DG (22), FA (23) yang terlebih dahulu telah diamankan warga setempat”, terang Deni Harzandy.

Deni Harzandy menambahkan, mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Mereka telah kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan kita akan panggil kedua orangtua mereka, serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka, setelah itu baru kita serahkan kepada kedua orangtua mereka.” terang Deni Harzandy.

Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, berterima kasih kepada Masyarakat, yang telah aktif dalam menjaga ketentraman Umum dan ketertiban Masyarakat yang ada di daerah mereka.

“Kita berharap untuk orang tua agar memantau kegiatan anak-anak mereka, jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaulan bebas, yang dapat merusak masa depan mereka”, tutur Mursalim. (aci)