Hukum  

Diduga Lakukan Pemerasan, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Ilustrasi. (*)

PADANG – Diduga melakukan pemerasan terhadap mahasiswa, empat pria warga Purus diamankan Polsek Padang Barat, Selasa (8/10) malam.

Kawanan itu diamankan unit Opsnal Polsek Padang Barat dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Aldius pada pukul 23.30 Wib di Purus V, berdasarkan laporan polisi yang dibuat korbannya nomor :LP/300/IX/2019, Sektor Padang Barat, tanggal 21 September 2019 dan LP/331/K/X/2019, Sektor Padang Barat, tanggal 08 Oktober 2019. Empat pria yang diamankan itu adalah RJ (40), AS (25), YS (31) dan RM (33).

Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus, Rabu (9/10) mengatakan aksi dengan modus yang serupa telah terjadi dua kali di wilayah hukum Polsek Padang Barat. Modus para tersangka yaitu menuduh korbannya telah berbuat tidak senonoh.

Penangkapan terhadap keempat orang itu bermula pada Selasa (8/10) sekitar pukul 19.00 Wib korbannya melaporkan telah mengalami pemerasan di kawasan GOR H. Agus Salim Padang.

“Dijelaskan korbannya, awalnya mereka duduk berduaan di kawasan tersebut, saat itulah para pelaku datang menghampiri mereka dengan sebuah mobil, dan menuduh korbannya melakukan perbuatan mesum, selanjutnya korban di bawa ke pos pemuda untuk di interogasi,”ujar AKP Firdaus.

Di Pos Pemuda tersebut, korban diancam akan di laporkan ke pemuda serta RT, namun agar tidak di laporkan kepada pemuda dan RT setempat, para pelaku meminta korban menyerahkan handphone.

“Karena takut akhirnya mereka menyerahkan HP dan Setelah itu para pelaku langsung pergi,” katanya. Setelah para pelaku pergi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat.

Berdasarkan laporan masuk aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada Sabtu (21/9). Lokasinya di kawasan Rimbo Kaluang. Akibat kejadiaan itu korbannya melaporkan kejadian itu pada polisi dengan nomor LP/300/IX/2019, Sektor Padang Barat, tanggal 21 September 2019, dengan modus yang sama. (mat)