Hukum  

Diduga Kumpul Kebo, Satpol PP Gerebek Kos Milik Ketua RW

PADANG – Diduga kumpul kebo, empat wanita dan dua pria diamankan perangkat RT bersama pemuda di rumah kos milik Ketua RW di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur‎, Kamis (15/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat diamankan, pemilik kos yang merupakan Ketua RW setempat sempat melakukan perlawanan, ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa keenam orang tersebut.

“Ini bukan kali pertama. Ini ketiga kalinya, kita menemukan mereka berada di dalam kamar, dengan orang yang sama. Aktivitas mereka meresahkan warga,” kata Ketua RT 1, Erizal (47), kepada Singgalang.

Erizal mengatakan, sebelum penggrebekan yang dilakukan pemuda dan warga, pihaknya mendapatkan laporan adanya pria yang masuk ke rumah kos wanita ini. Mengetahui hal itu, pihaknya langsung ke rumah kos untuk memastikan laporan.

“Ternyata benar, dua kamar yang merupakan penghuninya perempuan ada satu pria, di dua kamar. Mereka ditemukan saat duduk dan sedang bermesraan di dalam kamar,” ujar Erizal.

Sementara itu, Kanit Intel Satpol PP Padang, Syamsul Ridwan, mengatakan, setelah mendapat laporan dari perangkat RT dan pemuda setempat, pihaknya langsung ke lokasi.

“Semuanya sudah kita amankan. Prosesnya akan dimintai keterangan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” ujar Syamsul Ridwan. (deri)