Hukum  

Diduga Curi Ternak, RD Diamankan Polisi

Pencuri ternak diamankan polisi. (ist)

LUBUK BASUNG – RD (20) warga Jorong Cacang Tinggi Nagari Tiku ditahan jajaran Polres Agam, karena diduga melakukan pencurian ternak di Kampung Sikumbang Jorong Cacang tinggi Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara, Minggu (12/7).

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Senin (13/7) menjelaskan, terduga pelaku pencurian ternak ditangkap petugas sekira pukul 06.00 WIB ,setelah sebelumnya mendapat laporan dari korban, Amiruddin (69) yang kehilangan ternaknya di rumahnya di Kampung Sikumbang Jorong Cacang Tinggi Nagari Tiku Utara.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta, “katanya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk pengusutan lebih lanjut. (mursyidi)