Deputi Bidang Pelayanan Publik jadi Keynote Speaker Bimtek di Pariaman

PARIAMAN – Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) RI, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, jadi Keynote Speaker Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Aula Balikota Pariaman, Rabu (3/11).

Selain Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, mereka juga menghadirkan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yunesa Rahman, Dosen Administrasi Publik FIS UNP, Dr. Zikri Alhadi, MA, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, Yessi Yastri Alphian dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly.

Disamping itu, Kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB ini, sekaligus Audiensi dengan Pemerintah Kota Pariaman, terkait evaluasi pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman.

Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, selaku keynote speaker Bimtek tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemko Pariaman ini sudah tepat, karena dengan adanya MPP, maka akan memberikan dampak langsung ke masyarakat dengan pelayanan yang terintegrasi dalam satu wadah.

“Sasaran Reformasi Birokrasi 2020-2024 yang ditetapkan adalah delapan Area Perubahan, mulai dari Pelayanan Publik, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tata Laksana, SDM ASN, Deregulasi dan Managemen Perubahan,” terangnya.

Diah juga mengapresiasi atas upaya Kota Pariaman dalam membangun MPP dengan keterbatasan anggaran yang ada. Walaupun banyak kekurangan disana-sini, tetapi semakin berjalanya waktu, MPP Kota Pariaman semakain baik dan membaik, ulasnya.

“Terkait Prinsip Penyusunan Standar Pelayanan, ada enam hal yang harus diperhatikan, Sederhana, Partisipatif, Akuntabel, Berkelanjutan, Transparansi dan Keadilan. Sedangkan terkait Road Map Bidang Pelayanan Publik untuk 2020-2025, adalah dengan meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, mulai dari Integrasi Pelayanan Publik, Percepatan Pelayanan publik, Partisipasi Masyarakat dan E-service penggunaan IT dalam pelayanan publik,” tukasnya.

Pada prinsipnya, pihaknya terus mendorong agar pelayanan publik semakin meningkat kualitasnya serta masyarakat merasa senang dengan layanan yang diberikan. Kemenpan RB siap untuk melakukan pendampingan membantu Kota Pariaman, mewujudkan MPP sesuai yang diharapkan

“MPP merupakan bentuk pelayanan publik satu pintu, di mana berbagai jenis layanan, baik perizinan maupun non perizinan bergabung atau terintegrasi dalam satu gedung. karena itu, komitmen kepala daerah dalam pelayanan publik menjadi modal utama, dan Walikota Pariaman telah melakukan untuk itu, dan ini perlu dukungan dari banyak pihak,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa, terkait pelayanan publik di Kota Pariaman, sebelum memiliki MPP ini, setiap instansi atau badan publik yang ada di Pemko Pariaman telah melakukan pelayanan publik di instansinya masing-masing, sehingga masyarakat ketika mengurus sesuatu, akan bepergian dari satu instansi ke instansi lainya.

“Dengan adanya MPP di Kota Pariaman ini, kita mengumpulkan semua jenis pelayanan publik yang ada di instansi, sehingga masyarakat akan terbantu dengan adanya MPP ini, walaupun tanpa anggaran khusus, tetapi kita bekerjasama dengan seluruh instansi, yang penting MPP ini ada dulu,” ungkapnya.

MPP Kota Pariaman ini berdiri sebelum pandemi Covid-19. Dengan segala keterbatasan yang ada, Pemko Pariaman akhirnya dapat membuat Kantor yang representatif untuk memberikan layanan kepada masyarakat .

“Di MPP ini, selain pelayanan instansi-instansi yang ada di Pemko Pariaman, kita juga mengajak instansi vertikal, seperti Polres Pariaman untuk Samsatnya, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Pariaman, Kantor Pajak Kota Pariaman dan masih banyak yang lainya, serta yang terbaru adalah layanan pembuatan pasport oleh Kantor Imigrasi,” tukasnya.

Genius berharap dengan kolaborasi bersama dengan seluruh stakholder terkait, kita akan dapat secara bersama memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat terkait dengan pelayanan publik ini, tutupnya. (agus)