Padang  

Curi Uang di Petshop, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Padang

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Koto Tangah meringkus seorang perempuan berinisial NH (40) di daerah Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (2/8) sekira pukul 13:00 Wib.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menerangkan penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan polisi oleh korban ke Polsek Koto Tangah tentang tindak pidana pencurian uang disebuah toko petshop.

“Berdasarkan laporan dari korban, Kapolsek Koto Tangah memerintahkan kepada Panit Opsnal Reskrim Ipda Jamaldi bersama Opsnal Tim Elang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi dilapangan, maka didapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku dari rekaman CCTV yang terpasang di toko milik korban,” tutur Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino.

Kemudian Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah mendatangi lokasi tempat pelaku dan petugas berhasil mengamankan pelaku ini tanpa perlawanan.

Saat diamankan pelaku ini mengakui perbuatannya yaitu benar telah melakukan pencurian disebuah Toko Petshop dengan mengambil uang tunai milik korban lebih kurang sebanyak Rp 4 juta rupiah dari dalam laci meja kasir.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Koto Tanga guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(rif)