Cegah Kecelakaan Kereta Api, Perlintasan Liar Ditertibkan

PARIK MALINTANG – Untuk mengantisipasi dan mencegah kecelakaan kereta api, Babinsa Koramil 09/ Batang Anai, Kodim 0308/Pariaman Sertu Syafri Eldi bersama PT. KAI melaksanakan mediasi penertiban perlintasan liar dari rel kereta api di KM 15.300, Korong Kelok Buayan, Nagari Buayan Lubuk Alung Kecamatan Batang Anai , Selasa kemarin.

“Babinsa memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, agar tidak membuat jalan disepanjang perlintasan rel kereta api. Tujuannya menghindari risiko yang mungkin terjadi ketika kereta api melintas ” ucapnya.

Disebutkan Babinsa di wilayah teritorial Koramil 09/ Batang Anai, jalur rel kereta api cukup panjang dan melewati beberapa nagari dan korong.

Sementara itu, Danramil juga memberikan pesan kepada warga agar selalu mentaati aturan ketika melintas di rel kereta api, supaya tidak terjadi hal yang diingini.

“Sudah banyak kejadian pengendara sepeda motor dan mobil yang tertabrak ataupun terserempet kereta api ketika sedang melintas di rel. Ini, salah satu akibat kurangnya kehati hatian ketika melewati rel,” tuturnya. (agus)