Cegah dan Hadapi Aksi Radikal Terorisme Sebelum Menbesar dan Memakan Korban

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Sachril Agustin Berutu/detikcom

Jangan pernah mau dijadikan sumber pendapatan bagi kelompok-kelompok yang tidak mengamalkan agama dengan baik, sehingga mereka tanpa belas kasihan mengorbankan nyawa orang lain.

Jika pelajaran akan haramnya bunuh diri dan membunuh orang lain tanpa hak berhasil menjadi ilmu dalam diri manusia, maka mereka tidak akan mudah lagi dicuci otaknya.

Mereka akan segera mengambil jarak, dari orang-orang yang mendoktrin bunuh diri dengan cara salah. Jika ini sudah dilakukan, itu berarti yang bersangkutan berhasil memahami agama dengan baik.

Alangkah baiknya, jika di sekolah-sekolah disediakan tempat konsultasi bagi remaja-remaja yang memperlihatkan gejala terpapar paham radikalisme dan terorisme. Dekati mereka dan mulailah menetralisir pelajaran yang baru mereka terima.

Jika guru psikologi tidak sanggup menanganinya, maka harus didatangkan guru agama yang mumpuni ilmunya. Insyaa Allah dengan cara ini, banyak remaja yang bisa diselamatkan dari target pembunuhan kelompok-kelompok menyimpang tersebut.

Begitu juga di wirid-wirid remaja atau pertemuan remaja lainnya, harus ada materi penyelamatan mereka dari sasaran kelompok-kelompok radikal dan pencetus aksi terorisme. Agama Islam sendiri tidak pernah mengizinkan umatnya untuk melakukan aksi tersebut.

Karena jangankan memaksa mengambil nyawa orang lain, memaksakan agama saja tidak boleh. Berat hukumnya bagi orang-orang yang memaksakan agama Islam pada orang lain, apalagi membunuh.

Jadi kalau ada manusia yang mengait-ngaitkan Islam dalam aksi terorisme dan radikalisme, wajib dicurigai mereka adalah orang-orang yang menjadi bagian dari skenario pembusukan agama Islam.

Mereka tidak memahami, jika Islam menghalalkan kekerasan, maka dunia ini tidak akan aman karena semangat umat Islam untuk memaksakan agama pada orang lain. Tapi lihatlah sekarang, non Muslim di negara-negara mayoritas Islam bisa hidup dan mencari makan dengan aman.

Namun lihatlah nasib umat Islam di negara-negara mayoritas dikuasai non Muslim, seperti India, Myammar, China, Palestina, Amerika, Prancis, dan lainnya. Mereka hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan kriminalisasi.

Standar ganda yang diterapkan negara-negara tersebut akan Hak Azasi Manusia (HAM), hanya berlaku untuk mereka tapi tidak untuk umat Islam. Umat Islam dilarang mengamalkan agamanya dengan sempurna, dengan tuduhan-tuduhan tanpa dasar dan kadang sengaja diseting, untuk memfitnah umat Islam.