Bupati Pessel Deklarasikan Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar ketika acara deklarasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat kabupaten di halaman kantor bupati setempat baru-baru ini. (ist)

PAINAN-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan apresiasi dan penghargaan atas kepatuhan dan komitmen serta upaya-upaya dalam pelaksanaan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah, sehingga menorehkan prestasi terbaik sebagai Kabupaten Informatif Tahun 2023 di Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar ketika deklarasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (29/12) lalu di halaman kantor bupati setempat.
Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut diikuti oleh kepala perangkat daerah, camat dan walinagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Terima kasih kepada kita semua yang telah menerima beberapa penghargaan, baik dari pusat maupun provinsi atau dari Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan harapan, semoga semua prestasi itu bisa membantu kinerja untuk masa-masa yang akan datang,”ucapnya.
Bupati Rusma Yul Anwar pada pada deklarasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan itu , sekaligus menandai akhir pelaksanaan kegiatan tahun 2023.
” Ya, pada pada deklarasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan itu , sekaligus menandai akhir pelaksanaan kegiatan tahun 2023,” ungkapnya.
Dijelaskan Rusma Yul Anwar, tahun 2023 ini juga menjadi tahun evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk semua capaian-capaian yang belum bisa diwujudkan. Tentunya, kegiatan yang tidak bisa terlaksana pada tahun 2023 ini bisa direalisasikan pada tahun 2024.
” Betul, tahun 2023 ini juga menjadi tahun evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk semua capaian-capaian yang belum bisa diwujudkan. Tentunya, kegiatan yang tidak bisa terlaksana pada tahun 2023 ini bisa direalisasikan pada tahun 2024,” katanya.
Acara deklarasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan itu ditanda tangani oleh bupati Pesisir Selatan, ketua DPRD Pessel, dan pihak terkait lainnya.
Penandatanganan deklarasi disaksikan langsung oleh Komisi Informasi Sumatera Barat dan Dinas Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat. Dilanjutkan oleh penandatangan oleh seluruh kepala perangkat daerah, perwakilan kecamatan dan nagari. (son)