Bupati Pasaman Lantik 252 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Salah seorang PPPK tenaga kesehatan, Siti Rahma memperlihatkan SK PPPK yang baru diterima.(hen)

LUBUK SIKAPING – Bupati Pasaman, H. Benny Utama mengambil sumpah dan melantik 252 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun anggaran 2022 di aula lantai III kantor bupati Pasaman, Senin(31/7).

“PPPK tenaga kesehatan, dalam memberikan pelayanan ketika melaksanakan tugas harus disiplin, sopan santun keramahan sangat diperlukan dalam pelayanan kesehatan” sebut Bupati Pasaman, H. Benny Utama.

Dipesankan bupati, utamakanlah pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, karena gaji yang diterima merupakan hasil pajak yang diberikan oleh masyarakat.

“Pegawai PPPK merupakan ujung tombak pelaksanaan salah satu visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yaitu Pasaman Sehat, baik buruknya pelayanan kesehatan di Pasaman tertompang pada pegawai yang ada didaerah terutama pegawai PPPK tenaga kesehatan”ungkap Bupati.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan fakta Integritas yang diwakili oleh salah seorang pegawai PPPK dan juga penyerahan SK secara simbolis. Terakhir juga diserahkan SK kepada seluruh pegawai PPPK tenaga kesehatan.

Sebelumnya, sekdakab Pasaman, Mara Ondak menyampaikan kepada peserta PPPK, kiranya setelah SK diterima agar langsung melaksanakan tugas sebaik-baiknya ditempat tugas masing-masing,

“Menurut regulasi yang ada, kepada pegawai PPPK tidak dibenarkan menuntut untuk pindah tugas”ungkap sekda sebelum acara pelantikan dimulai.

Pada kesempatan itu hadir Wakil Bupati Pasaman, Sabar.AS , Sekdakab Pasaman, Mara Ondak, staf ahli, asisten II dan III, kepala inspektorat, inspektur, kepala BKPSDM, kepala Bakeuda, kepala Bappeda, Pj. Kadis Kesehatan dan lainnya.(hen)