Opini  

Budaya Politik dan Korupsi: Mengapa Demokrasi Elektoral Kita Tidak Mampu Menjadi Penjaga Integritas

Divia Afdhila Cahyani: Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

Berbicara tentang demokrasi elektoral di Indonesia, kita sering merasa sudah cukup hanya karena melakukan pemilu rutin, suara rakyat dihitung, dan kandidat bersaing memperebutkan kursi kekuasaan.

Namun bagi saya, demokrasi semacam itu baru berhenti di tingkat permukaan. Ia belum menjadi sistem yang mampu menjaga integritas, menegakkan nilai kejujuran, atau mencegah perilaku menyimpang dari para aktor politik.

Kita seolah hidup dalam demokrasi, tetapi apa yang terjadi di belakang panggung justru menunjukkan hal sebaliknya.

Dalam realitas politik kita, pemilu memang ada, tetapi kualitasnya tidak selalu mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya. Demokrasi elektoral kita lebih sering terjebak dalam logika transaksional.

Banyak kandidat yang maju bukan semata karena kapasitas, tetapi karena modal politik dan finansial yang bisa mereka gelontorkan. Ini bukan asumsi yang muncul dari kecurigaan pribadi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah lama mengingatkan bahwa biaya kampanye calon kepala daerah bisa mencapai miliaran hingga belasan miliar rupiah angka yang mustahil kembali hanya dari gaji resmi seorang pejabat daerah.

Bahkan beberapa penelitian menunjukkan mayoritas kandidat menggunakan jalur donatur besar atau pinjaman politik untuk membiayai kampanye mereka.

Pertanyaannya, dari mana uang sebanyak itu berasal? Dan kepada siapa para kandidat harus “balik modal” ketika mereka berhasil memenangkan kontestasi? Di sinilah demokrasi elektoral kita memperlihatkan celah besar: ia membuka peluang bagi praktik politik uang, barter kepentingan, hingga suap proyek yang akhirnya menciptakan mata rantai korupsi baru.

KPK berulang kali menyampaikan bahwa sebagian besar kasus korupsi yang mereka tangani melibatkan penyalahgunaan anggaran daerah, terutama proyek infrastruktur, yang kerap dijadikan alat pembayaran balik kepada para donatur politik.

Dengan kata lain, korupsi bukan hanya terjadi setelah mereka menjabat ia sudah direncanakan sejak masa kampanye.

Kalau kita lihat lebih jauh, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia punya akar panjang dalam budaya politik kita. Di banyak daerah, politik masih dipandang sebagai arena patron-klien: pemimpin menyediakan bantuan, proyek, atau janji tertentu; rakyat memberikan dukungan suara.

Baca Juga  Wajah Wisata Kota Padang dan Ancaman Premanisme yang Tak Boleh Diabaikan

Hubungan semacam ini sudah mengakar kuat sehingga sulit mengharapkan demokrasi elektoral menjadi filter untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar bersih.

Ketika budaya politik masih menormalisasi praktik balas budi dan relasi transaksional, maka demokrasi hanya menjadi formalitas.

Tidak heran jika perilaku patronase justru makin kuat menjelang pemilu, ketika para kandidat berlomba “mendekatkan diri” pada masyarakat bukan untuk melayani, tetapi untuk mengamankan dukungan.

Tentu saja, tidak sedikit elite politik yang memanfaatkan situasi ini. Mereka lihai membaca celah sistem, memanfaatkan jaringan yang sudah terbangun, dan menciptakan lingkaran kekuasaan yang nyaris tak tersentuh. Apakah semua elite terlibat? Tentu tidak.

Ada individu-individu yang mencoba tetap bersih. Namun sering kali mereka justru menghadapi tekanan politik, ancaman, atau dikucilkan dari lingkar pengambil keputusan. Kita pernah mendengar cerita pejabat yang menolak praktik “setoran proyek” dan akhirnya dipindahkan, dihambat, atau disingkirkan secara halus. Ini menunjukkan bahwa sistem politik kita masih belum memberi ruang aman bagi integritas.

Namun, bicara soal korupsi dalam demokrasi elektoral tidak bisa hanya menyalahkan para elite. Kita sebagai masyarakat juga punya bagian dalam masalah ini. Tidak semuanya, tetapi sebagian masyarakat masih menganggap politik uang sebagai hal biasa, bahkan dianggap sebagai “rezeki menjelang pemilu”.

Ada pula pemilih yang dengan sadar meminta imbalan agar suaranya “aman”. Ketika pemilih ikut memperkuat transaksi semacam ini, maka kita tidak bisa lagi menganggap diri hanya sebagai korban. Kita ikut melanggengkan rantai kecurangan yang pada akhirnya merugikan kita sendiri.

Yang sering luput dari perhatian kita adalah bahwa masalah-masalah ini tidak terjadi secara kebetulan. Demokrasi elektoral di Indonesia hidup di dalam konteks budaya politik yang telah lama membiarkan kompromi, negosiasi gelap, dan pembiaran terhadap penyimpangan sebagai kelaziman.

Baca Juga  Era Transformasi Digital: Kunci Keberhasilan Pelayanan Informasi dan Humas di Pemerintahan Daerah

Momentum Hari Antikorupsi Sedunia setiap 9 Desember sebenarnya mengingatkan kita bahwa korupsi politik di negeri ini bukan lagi tindakan individu, melainkan persoalan sistemik yang bekerja lewat struktur kekuasaan dan praktik pemilu itu sendiri.

Karena itu, memperbaiki demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi membongkar pola-pola lama yang terus menghidupi lingkaran korupsi tersebut.

Lalu, apakah demokrasi elektoral kita hanya sekadar nama? Apakah ia hanya simbol tanpa kekuatan moral? Sayangnya, kecenderungan itu memang ada.

Demokrasi kita sering tampak hidup pada hari pemilu, tetapi mati dalam proses penyelenggaraan negara sehari-hari.

Integritas yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi malah tergeser oleh logika kompetisi pragmatis: siapa yang paling sanggup membiayai kampanye, siapa yang punya akses pada donatur besar, dan siapa yang mampu “mengamankan” dukungan tertentu.

Demokrasi akhirnya kehilangan makna substantifnya.

Sebagai mahasiswa generasi yang selalu digadang-gadang menjadi pengawas moral masyarakat kita perlu belajar sesuatu dari situasi ini. Demokrasi tidak otomatis menghasilkan pemerintahan yang bersih.

Demokrasi hanya akan sehat jika budaya politik kita sehat. Dan integritas tidak bisa muncul dari ruang yang dipenuhi transaksi. Tugas kita bukan hanya memilih pemimpin setiap lima tahun, tetapi juga mengawasi, mengkritisi, dan menciptakan ruang publik yang menolak praktik transaksional.

Indonesia tidak kekurangan orang baik. Yang kurang adalah ruang politik yang mampu membuat orang baik bertahan. Selama demokrasi elektoral masih dikendalikan oleh logika biaya dan transaksi, ruang itu akan tetap sempit.

Maka tugas kita bukan hanya menjaga demokrasi tetap hidup, tetapi memastikan bahwa demokrasi itu berfungsi sebagaimana mestinya: memilih pemimpin yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk sponsor politiknya.