BPKH Kelola Dana Calon Jemaah Haji dengan Hati-hati

BUKITTINGGI – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut saat ini mengelola dana haji sebesar Rp168 triliun. Dana ini diklaim diinvestasikan secara syariah dan diawasi lembaga negara.

“Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Bukittinggi, Jumat (14/4) pada acara safari Haji BPKH dan Bank Muamalat Indonesia 2023.

Dijelaskan investasi itu harus dilakukan yang terbaik, bukan cuma aman tetapi juga dikatakan mesti memberi nilai manfaat besar. Saat ini dari Rp 168 triliun dana calon jamaah haji, mendapat nilai manfaat rata Rp 9 triliun sampai Rp 11 triliun pertahun.

Nilai manfaat itu disebut akan menjadi subsidi bagi keberangkatan haji dan mengurangi biaya akomodasi. Selain itu dikatakan juga membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan.

Dana yang terkumpul disebut bakal semakin besar seiring banyaknya umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji. Harry mengungkap sejak tahun ini BPKH memberikan nilai manfaat 50 persen dari jumlah total biaya haji, sesuai dengan regulasi pemerintah.

Disisi lain juga disampaikan, Selain kegiatan haji, ada pula dana abadi umat (DAU) yang disalurkan untuk kegiatan kemaslahatan oleh BPKH. Jumlah dana tersebut total Rp 3,4 triliun rupiah setiap tahun dan nilai manfaatnya sekitar Rp 200 miliar rupiah.

“Jenis kegiatan kemaslahatan bisa berupa pendidikan dan dakwah, kesehatan, sarana prasarana ibadah, ekonomi umat, dan sosial keagamaan,” katanya.

Dan khusus untuk Provinsi Sumatera Barat, dari nilai manfaat DAU sudah disalurkan Rp 2,7 miliar. Berupa pembangunan Pesantren Gontor di Solok, Pesantren Kauman di Padang Panjang, ambulancr di Pesisir Selatan, ambulance di Sinjunjung, ambulance di Universitas Negeri Padang.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH aman karena dilakukan profesional.

Kata John tak semua dana haji yang terkumpul diinvestasikan sebab masih diperlukan untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebesar empat kali kebutuhan keberangkatan.

“Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak 4 kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji,” kata John. BPKH setiap bulan melaporkan dana yang dikelola ke DPR dan diperiksa BPK.

“Kalau ada yang mengatakan, dana calon jamaah haji habis dipakai pemerintah untuk pembangunan, itu adalah Hoaxs. Yang benar dana calon jamaah haji diinvestasikan ke sejumlah sektor melalui BPKH sebagai pengelola,” tegasnya.

Pada acara tersebut juga dilakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama mitra pemberi porsi jemaah haji, penyerahan plakat. BPKH mendistribusikan sesuai asnaf yang terbagi seperti pembangunan sekolah dan pusat layanan, pengadaan mobil layanan haji dan mobil layanan sosial. Menyerahkan 35 pax bingkisan lebaran (paket sembako) + 10 pax kado lebaran (alat salat kepada Rumah Qur’an Yatim Piatu Yayasan Rahmatul Ummi Bukittinggi.(ab)