Padang  

BINDA Sumbar Memulai Vaksinasi Massal Dosis Ketiga

PADANG – Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar memulai vaksinasi massal dosis ketiga atau yang lebih dikenal booster di Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Rabu (12/1).

Vaksinasi massal tersebut, terpantau Asisten I Pemko Sawahlunto, Kepala Desa Sikalang dan Ketua Pengurus Masjid Jamik Desa Sikalang yang menjadi penerima perdana vaksin booster.

Tidak hanya Sawahlunto, Kepulauan Mentawai juga mengikuti vaksinasi massal dosis ketiga yang digelar BINDA Sumbar. Sebab, kedua wilayah ini yang memenuhi syarat untuk penyuntikan booster perdana di Sumbar.

“Hasil identifikasi pemerintah, ada 21 juta sasaran untuk Januari yang sudah masuk ke dalam kategori penerima vaksin booster,” kata Kepala BINDA Sumbar, Hendra.

Hendra mengatakan, sesuai ketentuan dari kementerian kesehatan RI, booster atau suntikan ketiga vaksin ini akan diberikan kepada kabupaten dan kota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

“Ada 224 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria penerima dosis ketiga vaksinasi ini. Di Sumbar berdasarkan arahan Kemenkes RI baru Sawahlunto dan Kepulauan Mentawai yang diprioritaskan. Launching hari ini kita pilih Sawahlunto,” ujar Hendra.

Dikatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, vaksinasi ketiga ini akan diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan. Upaya penyuntikan dosis ketiga ini, penting dilaksanakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, terutama mengingat Covid-19 saat ini terus bermutasi.

“Presiden sudah menegaskan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan secara gratis. Bagi presiden, keselamatan rakyat lebih utama. Selain kriteria diatas, syarat penerima dosis ketiga ini, calon penerima sudah menerima vaksin kedua lebih dari enam bulan,” katanya.

Terakhir Hendra mengatakan, Badan POM per 10 Januari 2022 sudah menyetujui lima jenis vaksin Covid-19 sebagai booster yakni, CoronaVac/vaksin Covid-19 Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.

Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap diawal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.

Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun keatas dan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.

“Mengingat vaksinasi ini penting, BINDA Sumbar mengajak kembali seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kriteria booster untuk segera disuntik. Bagi yang sama sekali belum divaksin, diimbau untuk segera mendatangi gerai vaksinasi yang ada,” tutupnya.deri