Berusaha Kabur, Pelaku Curamor Dihadiahi Timah Panas

PADANG-Albertus (29) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh Unit Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman, Senin (27/1) dinihari di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang. Pria yang baru seminggu ini menghirup udara bebas, kembali harus berurusan dengan polisi dan dipastikan mendekam lagi di tahanan.

Informasi yang dihimpun penangkapan terhadap pemuda asal Mentawai ini bermula dari aksi pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukannya pada 20 Januari 2020 lalu di Korong Bintungan, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan laporan kasus tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Anai yang diberi kode sandi ‘Gagak Hitam’ langsung melakukan perburuan terhadap tersangka. Benar saja, ternyata tersangka ini memang tengah berada di Kota Padang, tepatnya di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

Setelah beberapa lama mengintai, sekitar pukul 04.00 WIB, tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman melihat tersangka berjalan di depan Gedung Rohana Kudus, GOR Haji Agus Salim Padang. Tersangka langsung diringkus oleh petugas, namun berusaha melarikan diri.

“Karena ada gelagat yang tidak baik dari tersangka, petugas memberikan tindakan tegas terukur. Tersangka pun tersungkur akibat tembakan di kaki dan langsung ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani melalui Aipda Hendri Haryono (Kanit Gagak Hitam).

Saat diinterogasi, tersangka ini mengakui perbuatannya telah membongkar sebuah rumah menggunakan obeng di Korong Bintungan Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman dan berhasil mengambil satu unit HP samsung M20 dan uang Rp950 ribu serta satu unit motor Satria FU.

“Tersangka ini sudah kita amankan berikut dengan barang buktinya. Terrsangka ini merupakan residivis kasus pencurian dan kerap beraksi mengincar rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya,” tutup Aipda Hendri. (406)