Berupaya Melawan Petugas, Maling di Padang Terima Timah Panas

Diduga pelaku pencurian handphone saat di Mapolresta Padang, Kamis (16/6/2022).(arief pratama)

PADANG – Bobol rumah warga dengan cara merusak pintu dan jendela, seorang pria di kota Padang berhasil menggondol dua unit handphone (HP).

Empat hari berselang usai melakukan aksinya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Klewang dengan sebuah tembakan di kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap.

Pria ini bernama Pili Zaro (40) warga Jalan Belawan Kampung Baru, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, yang diciduk oleh tim Klewang, Rabu (15/6) siang.

“Tersangka ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu (11/6) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah Jalan Belawan nomor 28 Asrama Navigasi Kecamatan Padang Selatan
,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (16/5).

Dikatakan oleh Dedy, kejadian berawal ketika korban bernama Alice Handayani ingin ke kamar mandi dan melihat jendela sudah dalam keadaan terbuka serta pintu terdapat bekas congkelan.

“Melihat hal tersebut, korban langsung memeriksa rumah dan sadar bahwa 2 unit Handphone milik pelapor telah hilang. jenis Handphone pertama Merk Iphone 7 plus dan handphone ke dua merk Iphone 7 warna hitam,”sebut Dedy.

Akibat hilangnya dua unit handphone ini, korban mengaku mengalami kerugian Rp 11 juta dan atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut.

Tim Klewang yang mendapatkan laporan tersebut langsung menghimpun informasi terkait dengan siapakah pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Hingga diketahui bahwa yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut adalah Pili Zaro. Setelah memperoleh informasi tersebut, tim Klewang pun langsung mencari keberadaan dari tersangka.

“Yang mana pada saat itu diketahui tersangka sedang berada di tepi jalan daerah Koto Kaciak, Kecamatan Padang Selatan. Kemudian tim Klewang pun langsung berangkat ke tempat pelaku tersebut dan setelah sesampainya disana benar pelaku sedang berada disana dan berhasil diamankan oleh Tim Klewang,”kata Dedy.

Disebutkan oleh Dedy, tersangka ini sempat memberikan perlawanan sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya. Selanjutnya tim Klewang pun melakukan interogasi terhadap tersangka yang mana tersangka mengakui melakukan perbuatannya.

“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti satu unit Handphone Merk Iphone 7 Plus warna Rose Gold, satu unit Handphone Merk Iphone 7 warna Hitam, satu tang potong, satu pisau serta satu pisau cutter dibawa ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (406)