Benny Utama Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Pasaman

Bupati Pasaman, H. Benny Utama foto bersama dengan Forkopinda dan sekda Pasaman, Mara Ondak dan lainnya di pintu gerbang DPRD Pasaman.(ist)

LUBUK SIKAPING – H. Benny Utama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman, karena tidak menyelesaikan masa tugasnya sebagai bupati hingga tahun 2026, karena harus menghadapi Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan, Bupati Pasaman, H. Benny Utama saat wawancara ‘doorstop’ di pintu keluar gedung wakil rakyat DPRD Pasaman, usai rapat paripurna DPRD Pasaman pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026, Sabtu(26/8).

“Sesuai aturan, jika ikut menjadi calon legislatif (Caleg), maka harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan bupati, dan masanya itu sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan KPU selaku penyelenggara Pemilu,” ujar Benny Utama, sembari menjelaskan beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.

Namun H. Benny sempat menegaskan, bahwa dirinya tetap komit pada tujuan membangun Kabupaten Pasaman, hanya tempat dan medianya saja yang berbeda.(hen)