Kapolres Pariaman Wanti-wanti Debt Collector

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PARIAMAN – Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo mengingatkan debt collector tidak bertindak secara premanisme seperti ancaman dan kekerasan kepada nasabah.

Pesan itu diutarakannya saat menanggapi kasus polisi dan debt collector yang tengah viral beberapa hari belakangan.

“Sebagai Kapolres dan jajaran maka kami tidak segan-segan menindak dengan tegas jika ada debt collector di sini (Pariaman) yang bertindak secara premanisme,” sebutnya, Selasa (26/3).

Menurut Kapolres tindakan premanisme saat menagih hutang adalah bentuk kejahatan melawan hukum dan sangat meresahkan.

“Upaya-upaya penagihan yang dilakukan debt collector itu sebagian besar adalah cara premanisme dan ilegal. Mereka melakukan upaya paksa terhadap nasabah,” katanya.

Ia pun mengingatkan debt collector untuk tidak nakal dan bermain di Kota Pariaman.

“Pesan ini juga kami sampaikan pada jajaran sektor agar melakukan tindakan cepat jika ada warga yang melapor soal debt collector nakal,” ujarnya.

Meski demikian, belum ditemukan kasus antara debt collector dengan nasabah di Pariaman. Kapolres tetap menyampaikan agar warga Pariaman berhati-hati dengan aksi premanisme atau upaya pemaksaan.

”Kita hidup di negara hukum jadi segala bentuk pemaksaan dan kekerasan bakal berhadapan dengan hukum,” sebutnya.

Diketahui, baru-baru ini viral kejadian seorang anggota polisi, Aiptu FN diduga melakukan penyerangan dengan menusuk dan menembak debt collector di parkiran mall, Palembang.

Penyerangan terhadap dua debt collector ini lantaran oknum polisi tersebut diduga tidak membayar tunggakan pembelian kendaraan selama 2 tahun.

Pada Senin (25/3) Polda Sumsel memberikan keterangan pers terkait kasus penusukan yang dilakukan oleh anggotanya, Aiptu FN.