Baznas Imbau Orang Mampu Salurkan Zakat e Baznas

Suasana sosialisasi Baznas Dharmasraya. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Ketua Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Dharmasraya, Z.Lubis menghimbau orang- orang mampu untuk menyalurkan zakat ke Baznas. Orang orang mampu yang dimaksud adalah kalangan pejabat, pengusaha, pedagang dan petani kebun sawit maupun karet yang sukses di Dharmasraya

Katanya, potensi zakat mal (harta-red) di Dharmasraya cukup besar, namun belum tergarap secara maksimal. Untuk diharapkan orang orang mampu ini menyalurkan zakat ke Baznas.

” Zakat yang terkumpul ini nantinya disalurkan untuk membantu biaya pendidikan, kesehatan, ekonomi kecil, program taqwa atau siar Islam serta Baznas peduli,” terang Z.Lubis kepada Topsatu.com, Minggu (6/2/2022).

Sementara itu, Ridwan Syarif, Waka 1 bidang Pengumpulan, yang periode sebelumnya adalah Wakil Ketua bagian Pendistribusian dan pendayagunaan Baznas menyebutkan, target pengumpulan dalam rencana kerja tahun 2022 sejumlah Rp 6 milyar. Rp 1,5 miliar mesti diupayakan dari awal.

Sementara Rp 4,5 M, sepanjang tidak ada perubahan berasal Muzaki yang secara rutin dan kontinyu telah salurkan zakatnya ke Baznas. Muzaki ini terdiri dari ASN, golongan profesional dan masyarakat.

“Rp 1,5 milyar ini kalau dibagi 12 bulan, maka Baznas harus bisa mengumpulkan zakat Rp114 juta per bulan,” sebutnya.

Lanjut Ridwan Syarif, upaya yang dilakukan Baznas untuk memenuhi target tersebut dengan cara jemput bola, sesuai perintah Allah SWT, Huz min amwalihim (At Taubah, 103), artinya jemput sebagian dari harta mereka (ambil zakat mereka). Kemudian sosialisasi yang masif, door to door terhadap masyarakat mampu, sosialisasi terhadap institusi pemerintah yang belum salurkan zakatnya ke Baznas.

” Semoga masyarakat yakin Baznas adalah Lembaga pengelola zakat yg dapat dipercaya. Saat ini sedang dilakukan upaya kerjasama dengan swalayan. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan “launcing” sisa belanja untuk amal di Mata Air Swalayan Pulau Punjung. Artinya kelebihan 50, 100 rupiah atau lebih akan diinfakan ke Baznas. Tentunya atas persetujuan konsumen,” pungkasnya. ( roni)