Bawaslu Pessel Sediakan Pojok Pengawasan

Nurmaidi Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan didampingi Syafrizal Koordinator Divisi SDM, Pendidikan dan Pelatihan, Bambang Putra Niko Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Syauqi Fuadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dan Rinaldi Koordinator Sekretariat di kantor Bawaslu setempat. (marlison)

PAINAN – Bawaslu Pesisir Selatan kini telah menyediakan Pojok Pengawasan. Dengan adanya Pojok Pengawasan tersebut, masyarakat dapat berbagi informasi dan juga berdiskusi terkait dengan Pemilu.

Hal itu dikemukakan Nurmaidi Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat didampingi Syafrizal Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan.

Selanjutnya, Bambang Putra Niko Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Syauqi Fuadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dan Rinaldi Koordinator Sekretariat di kantor Bawaslu setempat, Senin (30/10).

Dikatakan Nurmaidi, keberadaan Pojok Pengawasan diharapkan dapat menciptakan ruang dialog bagi masyarakat, yang tujuannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik, dan dapat dilakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu nanti.

“Ya, keberadaan Pojok Pengawasan itu diharapkan dapat menciptakan ruang dialog bagi masyarakat, yang tujuannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik, dan dapat dilakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu nanti,” ungkapnya.

Disebutkan Nurmaidi bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil rakyat baik di tingkat kabupaten, provinsi, pusat, presiden dan wakil tahun 2024 mendatang.

Lebih lanjut disebutkan, Bawaslu tetap melibatkan masyarakat dan berbagai komponen yang ada dalam pengawasan Pemilu 2024. Pasalnya, disadari bahwa penyelenggaraan Pemilu harus melibatkan semua pihak agar nantinya menciptakan Pemilu yang berintegritas, berkualitas dan bermartabat.

“Bawaslu tetap melibatkan masyarakat dan berbagai komponen yang ada dalam pengawasan Pemilu 2024. Pasalnya, disadari bahwa penyelenggaraan Pemilu harus melibatkan semua pihak agar nantinya menciptakan Pemilu yang berintegritas, berkualitas dan bermartabat,” tegasnya. (son)